Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Seorang ASN Jadi Tersangka

Kompas.com, 22 Juli 2024, 12:55 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polresta Sleman telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman. Dari gelar perkara tersebut, Polresta Sleman menetapakan satu orang tersangka.

"Benar pada hari Kamis18 Juli 2024 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi, Senin (22/07/2024).

"Adapun hasil dari gelar perkara menetapkan M sebagai tersangka," lanjutnya. 

Baca juga: Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Diungkapkan Riski, tersangka M statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Saat itu tersangka memiliki peranan dalam pengawasan di Lapas Cebongan, Sleman.

"Kalau dilihat posisinya beliau dulu maksudnya punya peranan lah di dalam kegiatan pengawasan, kayak pelatihan di situ. Intinya peran jabatan beliau di situ sangat penting," tandasnya.

Dia mengatakan, terhadap tersangka M belum dilakukan penahanan. Polresta Sleman masih akan melakukan pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka.

"Kan prosesnya penetapan tersangka secara administrasi. Habis itu kita panggil dia datang, baru kita melakukan pemeriksaan dia sebagai tersangka. Baru nanti kita gelar kan apakah kita tahan apa enggak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar tersebut berawal adanya laporan dari keluarga warga binaan.

"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024). 

Riski Adrian menyampaikan awalnya ada laporan dari keluarga warga binaan terkait dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," tuturnya.

Keluarga warga binaan tersebut, lanjut Riski Adrian, melaporkan dugaan pungutan liar pada awal tahun ini.

Baca juga: Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Jadi Penyidikan

"(Laporan) Awal - awal tahun ini lah, sekitar Januari awal atau Januari akhir," tuturnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY) Agung Aribawa memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman.

"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," tutur Agung Aribawa saat ditemui di Lapas Kelas II B Sleman.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli, 8 Warga Binaan Lapas Cebongan Dipindahkan

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau