Editor
"Ini sekarang lagi proses, dikerjakan Pertamina. Nah, kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa menghemat lagi (anggaran negara)," lanjutnya.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti arahan pemerintah.
"Prinsipnya, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah. Upaya-upaya (penyaluran BBM) subsidi tepat sasaran juga terus kami lakukan," beber Heppy kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa urusan penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.
"Kalau BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah, Pertamina prinsipnya akan mengikuti, tapi untuk regulasinya tetap di pemerintah, bukan Pertamina," tukasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Boyolali Tewaskan 6 Orang, Ini Daftar Korban
Saat ini, bebernya, pihak Pertamina telah melakukan berbagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Pertamina telah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kedua, imbuhnya, dengan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di tiap SPBU Pertamina.
"Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," urai Fadjar.
"Pertamina juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang