Salin Artikel

Pemerintah Berencana Batasi BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Pakar Ekonomi UGM

KOMPAS.com - Pemerintah disebut bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Menanggapi rencana itu, pakar ekonomi energi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr. Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah perlu memperjelas mekanisme pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Saya tidak tahu yang dimaksud Luhut (Binsar Panjaitan) pembatasan itu apa? Apakah pengurangan kuota? Kalau pengurangan kuota pasti akan menimbulkan kelangkaan BBM di beberapa SPBU,” kata Fahmy, Jumat (12/7/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

“Tetapi kalau pembatasan tadi agar subsidi itu tepat sasaran, itu yang harus dilakukan, namun mekanisme yang digunakan harus dapat diterapkan," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pembatasan yang pernah dicoba, seperti penggunaan aplikasi My Pertamina dan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

"Harus ada satu instrumen atau mekanisme yang tepat dan diterapkan di SPBU tanpa merepotkan petugas SPBU," ujar Fahmy.

Dia menilai, pemerintah perlu tegas soal jenis kendaraan yang dapat membeli BBM bersubsidi.

"Tegaskan saja bahwa yang berhak membeli BBM subsidi itu, yang pertama sepeda motor, kemudian yang kedua adalah kendaraan angkutan barang atau angkutan kota, misalnya truk atau angkot,” ucap Fahmy.

“Selain kategori itu, tidak boleh (isi BBM subsidi),” tegasnya.

Alasan pemerintah batasi BBM bersubsidi

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Adapun BBM yang disubsidi adalah Pertalite dan Solar, sedangkan Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite termasuk dalam BBM nonsubsidi.

Kebijakan ini, jelasnya, bertujuan untuk menghemat anggaran negara dan mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kami berharap 17 Agustus ini sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi akan bisa dikurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mengembangkan bioetanol untuk menggantikan bensin atau bahan bakar berbasis fosil.

"Kami kan sekarang berencana mendorong bioetanol segera masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa cepat dikurangi," tutur Luhut.

"Ini sekarang lagi proses, dikerjakan Pertamina. Nah, kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa menghemat lagi (anggaran negara)," lanjutnya.

Ikut arahan pemerintah

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti arahan pemerintah.

"Prinsipnya, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah. Upaya-upaya (penyaluran BBM) subsidi tepat sasaran juga terus kami lakukan," beber Heppy kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa urusan penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.

"Kalau BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah, Pertamina prinsipnya akan mengikuti, tapi untuk regulasinya tetap di pemerintah, bukan Pertamina," tukasnya.

Saat ini, bebernya, pihak Pertamina telah melakukan berbagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pertamina telah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Kedua, imbuhnya, dengan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di tiap SPBU Pertamina.

"Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," urai Fadjar.

"Pertamina juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/07/13/204735578/pemerintah-berencana-batasi-bbm-bersubsidi-mulai-17-agustus-ini-kata

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com