Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Batasi BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Pakar Ekonomi UGM

Kompas.com, 13 Juli 2024, 20:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah disebut bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Menanggapi rencana itu, pakar ekonomi energi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr. Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah perlu memperjelas mekanisme pembatasan BBM bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Saya tidak tahu yang dimaksud Luhut (Binsar Panjaitan) pembatasan itu apa? Apakah pengurangan kuota? Kalau pengurangan kuota pasti akan menimbulkan kelangkaan BBM di beberapa SPBU,” kata Fahmy, Jumat (12/7/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

“Tetapi kalau pembatasan tadi agar subsidi itu tepat sasaran, itu yang harus dilakukan, namun mekanisme yang digunakan harus dapat diterapkan," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pembatasan yang pernah dicoba, seperti penggunaan aplikasi My Pertamina dan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Baca juga: Jemput Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Boyolali, BPBD Surabaya Kirim 6 Ambulans

"Harus ada satu instrumen atau mekanisme yang tepat dan diterapkan di SPBU tanpa merepotkan petugas SPBU," ujar Fahmy.

Dia menilai, pemerintah perlu tegas soal jenis kendaraan yang dapat membeli BBM bersubsidi.

"Tegaskan saja bahwa yang berhak membeli BBM subsidi itu, yang pertama sepeda motor, kemudian yang kedua adalah kendaraan angkutan barang atau angkutan kota, misalnya truk atau angkot,” ucap Fahmy.

“Selain kategori itu, tidak boleh (isi BBM subsidi),” tegasnya.

Alasan pemerintah batasi BBM bersubsidi

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Baca juga: Kronologi Rumah Wartawan di Deli Serdang Dilempar Bom Molotov Usai Korban Beritakan Kasus Judi

Adapun BBM yang disubsidi adalah Pertalite dan Solar, sedangkan Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite termasuk dalam BBM nonsubsidi.

Kebijakan ini, jelasnya, bertujuan untuk menghemat anggaran negara dan mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kami berharap 17 Agustus ini sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi akan bisa dikurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mengembangkan bioetanol untuk menggantikan bensin atau bahan bakar berbasis fosil.

"Kami kan sekarang berencana mendorong bioetanol segera masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa cepat dikurangi," tutur Luhut.

Baca juga: Solar Langka, Antrean Truk di SPBU Makassar Bikin Macet

Halaman:


Terkini Lainnya
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Yogyakarta
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Yogyakarta
Usai Demo Warga, Inspektorat Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ngunut Gunungkidul
Usai Demo Warga, Inspektorat Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ngunut Gunungkidul
Yogyakarta
Depo Sampah Kotabaru Bakal Dipindah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 2 Lokasi Alternatif, di Mana Saja?
Depo Sampah Kotabaru Bakal Dipindah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 2 Lokasi Alternatif, di Mana Saja?
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau