Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih mengatakan sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan mediasi.
"Kasusnya itu sudah kami tangani, mediasi," ujarnya, saat ditemui dikantornya, Selasa (9/07/2024).
Dari mediasi itu sudah ada kesepakatan. Namun hasil kesepakatan tersebut belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan tersebut karena belum ada dana.
Baca juga: Nasib Pilu Pekerja Pabrik Tekstil BUMN di Sleman, Dirumahkan dan Gaji Tertunda
"Pertama konsultasi-konsultasi, bipartit sampai ke mediasi dan berakhir ada kesepakatan tapi ternyata belum bisa dipenuhi oleh PT. Sehingga mereka masih menuntut haknya untuk dipenuhi tapi belum bisa karena belum ada dana," ucapnya.
Menurut Sutiasih ada ratusan pegawai di perusahaan tersebut yang dirumahkan. Kemudian sebanyak 15 pegawai di perusahaan tersebut yang di-PHK.
Sampai dengan saat ini hak 15 pegawai tersebut belum dapat dipenuhi oleh perusahaan, meskipun sudah ada kesepakatan,
"15 orang yang PHK. Sebenarnya sudah kesepakatan tapi kesepakatannya belum bisa dipenuhi, janjinya mundur lagi. Maka nya kemarin audiensi," tuturnya.
Sutiasih menegaskan sudah melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenanganya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Baca juga: Buruh PT Pos Jateng Khawatir Kena PHK akibat Transformasi Teknologi Robot
"Kemudian sekarang kewenangan sudah diambil alih oleh PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap," ucapnya.
Terkait apakah perusahaan nantinya dapat membayarkan gaji dan pesangon pengawai, Sutiasih mengaku tidak dapat memastikan. Sebab pihaknya tidak bisa masuk sampai pada berapa uang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
"Itu aja nanti bisa mbayar atau tidak kurang tahu, kami kan tidak bisa sampai kepada uang berapa yang dimiliki enggak bisa sampai intervensi ke sana," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang