Salin Artikel

Pabrik BUMN di Sleman PHK 15 Pekerja, Sempat Tak Beri Pesangon

Hal ini disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DI Yogyakarta (DIY) Dani Eko Wiyono. Selama ini KSBSI mengadvokasi pekerja yang di PHK pabrik tekstil tersebut.

"500 lebih (pekerja) dirumahkan. Security cuma paling jaga," ujarnya, Selasa (9/07/2024).

Dani menyampaikan para pekerja yang dirumahkan ini tidak mendapatkan hak gaji mereka. Para pekerja ini dirumahkan sejak 1 Juni 2024 lalu.

Selain itu, ada juga pekerja yang di-PHK. Jumlah pekerja di pabrik tekstil milik BUMN tersebut yang di PHK ada sebanyak 15 orang.

Menurut Dani, sebanyak 15 pekerja tersebut di PHK pada November tahun lalu. Para pekerja yang di-PHK tersebut awalnya tidak mendapatkan pesangon.

Kemudian KSBSI melakukan advokasi hingga akhirnya ada surat perjanjian dengan perusahaan.

"Kita bombardir terus baru lah keluar surat perjanjian. Terus pencairan pertama. Di situ pertama kali dibayar tanggal 6 April, kalau hitungan persen itu baru 30 persen," tuturnya.

Dani melihat, adanya pekerja yang dirumahkan dan PHK akibat dari permasalahan keuangan diperusahaan tersebut. Sedangkan sejak Juni 2024 lalu, operasional perusahaan tersebut sudah berhenti.

"Sejak Juni itu semua. Sebelum itu masih ada kerjaan, operasional," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pekerja pabrik tekstil milik BUMN yang berada di Kabupaten Sleman menyampaikan curahan hatinya di media sosial. Pekerja ini menceritakan jika satu bulan lebih dirumahkan dan beberapa tunggakan gaji belum dibayarkan.

Pekerja ini menceritakan jika nasibnya saat ini terombang-ambing dan terpaksa harus mencari nafkah serabutan. Sebab sudah selama satu bulan lebih dirumahkan.

Ia pun prihatin dan kecewa dengan tanggungjawab perusahaan karena sampai dengan saat ini tunggakan gaji belum dibayarkan. Termasuk dengan tunggakan THR yang juga belum dibayarkan.

Diceritakan pula jika sudah lapor ke dinas terkait. Namun belum menemui hasil yang diharapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih mengatakan sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan mediasi.

"Kasusnya itu sudah kami tangani, mediasi," ujarnya, saat ditemui dikantornya, Selasa (9/07/2024).

Dari mediasi itu sudah ada kesepakatan. Namun hasil kesepakatan tersebut belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan tersebut karena belum ada dana.

"Pertama konsultasi-konsultasi, bipartit sampai ke mediasi dan berakhir ada kesepakatan tapi ternyata belum bisa dipenuhi oleh PT. Sehingga mereka masih menuntut haknya untuk dipenuhi tapi belum bisa karena belum ada dana," ucapnya.

Menurut Sutiasih ada ratusan pegawai di perusahaan tersebut yang dirumahkan. Kemudian sebanyak 15 pegawai di perusahaan tersebut yang di-PHK.

Sampai dengan saat ini hak 15 pegawai tersebut belum dapat dipenuhi oleh perusahaan, meskipun sudah ada kesepakatan,

"15 orang yang PHK. Sebenarnya sudah kesepakatan tapi kesepakatannya belum bisa dipenuhi, janjinya mundur lagi. Maka nya kemarin audiensi," tuturnya.

Sutiasih menegaskan sudah melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenanganya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kemudian sekarang kewenangan sudah diambil alih oleh PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap," ucapnya.

Terkait apakah perusahaan nantinya dapat membayarkan gaji dan pesangon pengawai, Sutiasih mengaku tidak dapat memastikan. Sebab pihaknya tidak bisa masuk sampai pada berapa uang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

"Itu aja nanti bisa mbayar atau tidak kurang tahu, kami kan tidak bisa sampai kepada uang berapa yang dimiliki enggak bisa sampai intervensi ke sana," tegasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/07/10/140714878/pabrik-bumn-di-sleman-phk-15-pekerja-sempat-tak-beri-pesangon

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com