Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Toko Ikan Hias Selundupkan Benur Senilai Rp 1,6 Miliar via Bandara YIA, Ditangkap di Bali

Kompas.com - 02/07/2024, 13:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menangkap seorang pekerja toko ikan hias karena kasus penyelundupan benur atau benih bening udang lobster (BBL) via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

DW alias Diyan (43) ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (4/6/2024).

“Kami menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Bali,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Penangkapan Diyan berawal dari aksi petugas AVSEC Bandara YIA yang mencegah dua koper berangkat dari YIA pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Koper-koper itu rencananya akan terbang dalam salah satu maskapai penerbangan internasional tujuan Kuala Lumpur.  

Petugas AVSEC melalui X-ray mendapati benda mencurigakan dalam koper.

AVSEC berkoordinasi dengan petugas dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY berupaya menemukan pemilik koper. 

Baca juga: Kontroversi Ekspor Benih Lobster dan Catatan Penyelundupan yang Mencapai Rp 1,37 Triliun...


Kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar

PENYELUNDUPAN BENUR: Polisi menangkap DW (43) karena menyelundupkan benur atau benih bening udang lobster via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. DW alias Diyan (43) tertangkap saat berada di rumahnya pada Kabupaten Buleleng, Bali, 4 Juni 2024 lalu.KOMPAS.COM/DANI JULIUS PENYELUNDUPAN BENUR: Polisi menangkap DW (43) karena menyelundupkan benur atau benih bening udang lobster via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. DW alias Diyan (43) tertangkap saat berada di rumahnya pada Kabupaten Buleleng, Bali, 4 Juni 2024 lalu.

Setelah tidak ditemukan, kemudian mereka memeriksa isi koper setelah pemilik tidak juga datang mengambil tas meski telah dilakukan beberapa kali panggilan. 

Ternyata, di dalam koper tersebut berisi 40 kantong BBL jenis lobster pasir.

Setiap kantong berisi  2.000 ekor atau total 80.000 ekor benih. 

"Kerugian negara dari penyelundupan ini Rp 1,6 miliar,” kata Nunuk.

Baca juga: Beda Pandangan Susi, Edhy, hingga Jokowi soal Ekspor Benih Lobster...

Balai Karantina lantas menyerahkan temuan itu ke polisi untuk ditindaklanjuti. 

Jajaran kepolisian akhirnya bisa menemukan DW, pemilik koper dan benur.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Buleleng, lalu digiring ke Kulon Progo untuk pemeriksaan selanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Gedungnya Berstatus Cagar Budaya, SD di Yogya Ini Tak Bisa Langsung Perbaiki Atap yang Rusak

Yogyakarta
Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Ramai soal Sampah di Pundong Disebutkan dari Kota Yogyakarta, DLH: Kesalahan Teknis

Yogyakarta
Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Warga Terdampak Penambangan di Gunungkidul Khawatir Longsor, Minta Bekas Galian Segera Ditutup

Yogyakarta
Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Yogyakarta
Kakek di Boyolali Diduga Tewas Bakar Diri, Polisi Temukan Botol Bekas Isi Bensin

Kakek di Boyolali Diduga Tewas Bakar Diri, Polisi Temukan Botol Bekas Isi Bensin

Yogyakarta
TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

TPA Ilegal Ditemukan di Bantul, Sampahnya Diduga dari Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Jalan Supit Urang Solo, Lorong Jebakan yang Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta

Yogyakarta
Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Kejari Gunungkidul Segel Lokasi Penambangan yang Diduga Gunakan Tanah Kas Desa

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Pelaku Pelecehan Payudara di Sleman Tertangkap Saat Melakukan Aksi Kedua

Yogyakarta
37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

37 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Sebut Program KB Berhasil

Yogyakarta
ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

ORI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KA Prameks Juli 2024 Rute Yogyakarta-Kutoarjo PP

Jadwal KA Prameks Juli 2024 Rute Yogyakarta-Kutoarjo PP

Yogyakarta
Air Terjun Lepo di Bantul: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Air Terjun Lepo di Bantul: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com