YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PDAM, di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian ini terpaksa harus ditembak di kaki kanannya karena mencoba melawan petugas.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya menangkap SW warga Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah, karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PDAM yang sedang mengecek meteran di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga
Dikatakannya, saat itu petugas PDAM yakni EP sedang memeriksa meteran milik warga Padukuhan Glagah.
Motor yang diparkirnya tiba-tiba hilang karena kuncinya masih menempel.
"Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan kerugian Rp 16 juta," kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak
Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi.
Berbekal ciri pelaku yang dilihat oleh saksi dan pengecekan CCTV, Unit Reskrim Polsek Tanjungsari bersama Unit Resmob Polres Gunungkidul langsung bergerak.
"Kami juga melakukan patroli cyber di medsos berkaitan dengan jual beli sepeda motor bersama korban," kata Kapolres.
Dari penyisiran di medsos, Edy mengatakan, korban mengenali ciri sepeda motor yang dijual di medsos oleh DR.
Sepeda motor itu ditawarkan dengan Rp 6 juta.
Dari keterangan DR, kendaraan tersbut didapat dari pelaku SW dengan nama samaran Kondom Sleman.
Akhirnya dengan berbekal identitas yang dikantongi, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Panggang, pertengahan Mei 2024.
Pelaku ditembak pada kaki sebelah kanan oleh petugas karena melawan dan mencoba kabur.
"Ada perlawanan dari pelaku kemudian iya (ditembak). (Ditembak) setelah kabur," kata dia.
Modus pencurian pelaku dilakukan dengan mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya.
Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam
Dari pengakuan SW, yang bersangkutan sudah melakukan aksinya di Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul; dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Untuk pencurian di wilayah Tanjungsari, belum sempat dijual dan sudah keburu ditangkap.
Dari tangan pelaku diamankan Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.
Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
Edy mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci kendaraan dengan benar saat ditinggal meski hanya sebentar. Jika diperlukan ditambah kunci pengaman.
Baca juga: Kasus Tawuran Antargeng di Magelang, Tantangan Lewat Instagram dan Pemegang Akun Berada di Jepang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.