Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sepeda Motor, Pria Asal Sukoharjo "Didor" Polisi di Gunungkidul

Kompas.com, 20 Juni 2024, 12:38 WIB
Markus Yuwono,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PDAM, di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian ini terpaksa harus ditembak di kaki kanannya karena mencoba melawan petugas. 

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya menangkap SW warga Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah, karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PDAM yang sedang mengecek meteran di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga

Dikatakannya, saat itu petugas PDAM yakni EP sedang memeriksa meteran milik warga Padukuhan Glagah.

Motor yang diparkirnya tiba-tiba hilang karena kuncinya masih menempel.

"Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan kerugian Rp 16 juta," kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Kamis (20/6/2024). 

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak


Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Patroli cyber di medsos

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi. 

Berbekal ciri pelaku yang dilihat oleh saksi dan pengecekan CCTV, Unit Reskrim Polsek Tanjungsari bersama Unit Resmob Polres Gunungkidul langsung bergerak.

"Kami juga melakukan patroli cyber di medsos berkaitan dengan jual beli sepeda motor bersama korban," kata Kapolres.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Titip Anak, Warga Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri Setelah Uang Habis untuk Judi Online

Dari penyisiran di medsos, Edy mengatakan, korban mengenali ciri sepeda motor yang dijual di medsos oleh DR.

Sepeda motor itu ditawarkan dengan Rp 6 juta.

Dari keterangan DR, kendaraan tersbut didapat dari pelaku SW dengan nama samaran Kondom Sleman.

Akhirnya dengan berbekal identitas yang dikantongi, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Panggang, pertengahan Mei 2024.

Pelaku ditembak pada kaki sebelah kanan oleh petugas karena melawan dan mencoba kabur.

"Ada perlawanan dari pelaku kemudian iya (ditembak). (Ditembak) setelah kabur," kata dia.

Modus pencurian pelaku dilakukan dengan mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya.

Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Dari pengakuan SW, yang bersangkutan sudah melakukan aksinya di Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul; dan Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Untuk pencurian di wilayah Tanjungsari, belum sempat dijual dan sudah keburu ditangkap. 

Dari tangan pelaku diamankan Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.

Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. 

Edy mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci kendaraan dengan benar saat ditinggal meski hanya sebentar. Jika diperlukan ditambah kunci pengaman.

Baca juga: Kasus Tawuran Antargeng di Magelang, Tantangan Lewat Instagram dan Pemegang Akun Berada di Jepang

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau