Salin Artikel

Curi Sepeda Motor, Pria Asal Sukoharjo "Didor" Polisi di Gunungkidul

Pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian ini terpaksa harus ditembak di kaki kanannya karena mencoba melawan petugas. 

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya menangkap SW warga Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah, karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik petugas PDAM yang sedang mengecek meteran di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada Selasa (14/5/2024).

Dikatakannya, saat itu petugas PDAM yakni EP sedang memeriksa meteran milik warga Padukuhan Glagah.

Motor yang diparkirnya tiba-tiba hilang karena kuncinya masih menempel.

"Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan kerugian Rp 16 juta," kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Kamis (20/6/2024). 

Patroli cyber di medsos

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi. 

Berbekal ciri pelaku yang dilihat oleh saksi dan pengecekan CCTV, Unit Reskrim Polsek Tanjungsari bersama Unit Resmob Polres Gunungkidul langsung bergerak.

"Kami juga melakukan patroli cyber di medsos berkaitan dengan jual beli sepeda motor bersama korban," kata Kapolres.

Dari penyisiran di medsos, Edy mengatakan, korban mengenali ciri sepeda motor yang dijual di medsos oleh DR.

Sepeda motor itu ditawarkan dengan Rp 6 juta.

Dari keterangan DR, kendaraan tersbut didapat dari pelaku SW dengan nama samaran Kondom Sleman.

Akhirnya dengan berbekal identitas yang dikantongi, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Panggang, pertengahan Mei 2024.

Pelaku ditembak pada kaki sebelah kanan oleh petugas karena melawan dan mencoba kabur.

"Ada perlawanan dari pelaku kemudian iya (ditembak). (Ditembak) setelah kabur," kata dia.

Modus pencurian pelaku dilakukan dengan mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya.

Dari pengakuan SW, yang bersangkutan sudah melakukan aksinya di Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul; dan Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Untuk pencurian di wilayah Tanjungsari, belum sempat dijual dan sudah keburu ditangkap. 

Dari tangan pelaku diamankan Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.

Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. 

Edy mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci kendaraan dengan benar saat ditinggal meski hanya sebentar. Jika diperlukan ditambah kunci pengaman.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/20/123826578/curi-sepeda-motor-pria-asal-sukoharjo-didor-polisi-di-gunungkidul

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com