Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sultan HB X soal Polemik Proyek "Beach Club" Raffi Ahmad di Gunungkidul

Kompas.com, 13 Juni 2024, 12:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pembangunan beach club oleh artis Raffi Ahmad mendapatkan tanggapan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan menjelaskan, terkait dengan perizinan seluruhnya merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat dalam hal ini Kabupaten Gunungkidul.

Ngarsa Dalem juga mempertanyakan apakah lokasi yang dipilih untuk lokasi pembangunan beach club tersebut sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul atau belum.

“Saya ndak tahu, itu lokasi yang dipilih itu koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya kan enggak tahu, izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan provinsi,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Dirut PT Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp 18,7 Miliar


Baca juga: Kasus Korupsi Dirut PT Taru Martani dan Potensi Adanya Tersangka Baru

Kajian dan proses perizinan

Lanjut Sultan, jika seseorang atau pengusaha hendak membangun sebuah tempat usaha seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan perizinan.

“Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan (izin) belum, kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas,” kata dia.

“Tapi kalau sudah jadi keputusan pemda (pemkab), pemdanya yang salah kan gitu mestinya gak boleh kawasan itu ada bangunan (karst),” paparnya.

Baca juga: PSSI Putuskan Hukuman ke Sejumlah Pemain Imbas Kerusuhan di Pertandingan Piala Bupati Semarang, Apa Saja Isinya?

Artis Raffi Ahmad saat ditemui di Omah Gedeh Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah. Minggu (2/6/2024). KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Artis Raffi Ahmad saat ditemui di Omah Gedeh Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah. Minggu (2/6/2024). 

Sebelumnya, rencana investasi pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul menuai polemik.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, dalam investasi setidaknya harus memperhatikan beberapa hal.

“Pertama harus dilihat peruntukan tata ruang seperti apa, yang kedua soal pertanahan yang jadi perhatian utama terkait juga lingkungannya seperti apa,” ujar Beny, Rabu (12/6/2024). 

Baca juga: Diduga Ditendang Sapi, Warga Gunungkidul Tewas

Beny menambahkan untuk kewenangan perizinan investasi semua berada di pemerintah kabupaten setempat. Pemerintah DIY memiliki peran dalam pengendalian tata ruang dan pemanfaatan ruang.

Menurutnya, pemerintah tidak anti-investasi, tetapi investasi yang masuk harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tata ruang yang ada di DIY.

“Tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," katanya lagi.

Beny berharap agar investor yang ingin berinvestasi di DIY dapat mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dia menambahkan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum berkomunikasi langsung dengan Pemerintah DIY terkait beach club tersebut.

Baca juga: Wacana Duet Dico dan Raffi Ahmad di Pilkada Jateng, Golkar: Mas Raffi Itu Belum

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau