Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembongkaran Separator Ring Road DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Kompas.com, 14 Mei 2024, 20:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Muncul wacana separator atau pembatas jalan yang berada di ringroad DI Yogyakarta (DIY) dibongkar karena angka kecelakaan yang tinggi.

Wacana menghilangkan pembatas jalan di ring road Maguwoharjo hingga Condongcatur itu saat ini sedang dikaji lebih lanjut.

Terkait wacana tersebut, Peneliti Pusat Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi memberikan pandangannya.

Arif mengatakan, ring road dibuat bukan untuk pelayanan kendaraan lokal.

Dengan kata lain, ring road diprioritaskan untuk memfasilitasi kendaraan antar wilayah yang melintasi Yogyakarta atau menhindari kawasan perkotaan yang padat lalu lintas lokal. Kondisi ini membuat kendaraan yang melintas di ring road melaju dengan kecepatan lebih tinggi.

Baca juga: Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

"Pada kecepatan yang cenderung tinggi, muncul risiko rawan kecelakaan," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (14/05/2024).

Arif menyampaikan, jika ingin menekan risiko rawan kecelakaaan, aliran harus dibuat homogen, baik jenis kendaraan dan terutama juga kecepatan.

Dia berkata, kendaraan dengan kecepatan berbeda dalam satu ruas yang sama meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kendaraan kecil lebih rentan. Untuk menjadikan homogen maka harus dibuat separator untuk jenis, kecepatan dan kerentanan yang berbeda. Tujuan disain adalah untuk perlindungan atau safety," tuturnya.

Dikatakan Arif, separator juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan ketika menghasilkan Y-juction (way juction) atau simpang yang seperti membentuk huruf Y.

Sebab simpang Y adalah titik rawan adanya blind spot atau area yang tidak terlihat baik di mata pengendara langsung ataupun di spion. Semakin banyaknya Y-juction, akan meningkatkan black spot atau titik tirik rawan kecelakaan.

Di ringroad lanjut Arif hal tersebut makin kritis karena bercampurnya kendaraan kecepatan tinggi dengan kecepatan rendah.

"Menghilangkan separator akan memperpanjang area rawan kecelakaan karena tidak hanya titik rawan namun juga ruas rawan sepanjang ring road," tegasnya.

Arif mengungkapkan peningkatan kapasitas jalan ketika perbandingan antara volume dengan kapasitas yang dilakukan dengan pelebaran jalan sesungguhnya tidak berkeadilan ketika misalnya menghilangkan infrastruktur untuk pengguna jalan lain.

Dicontohkan Arif pelebaran jalan harus memangkas trotoar untuk pejalan kaki, atau dalam konteks ini adalah menghilangkan lajur khusus kendaraan roda dua yang lebih rentan.

"Yang perlu dilakukan, menegaskan perlindungan roda dua dengan menghilangkan akses keluar masuk lajur lambat di sepanjang ring road. Hal ini tidak hanya melindungi kendaraan roda dua namun juga meningkatkan kinerja lajur utama yang kecepatannya lebih tinggi," tandasnya.

Terkait aspek keselamatan harus dimitigasi

sifat kerawanan Y-juction pada awal dan akhir separator yaitu ketika terdapat perpindahan dari homogen ke mix traffic yang berada di area blind spot.

Penting juga diperhatikan perubahan dari mix traffict di lampu merah dengan separated traffic terjadi di awal atau ujung ring road.

"Titik ini percampuran ini juga perlu diperbaiki karena sifatnya tidak homogen, baik jenis, kerentanan, bahkan arah lintasan. Bahkan seringkali sepator di ringroad tidak ada penanda visual, marka ataupun pita penggetar," ucapnya.

Arif menuturkan saat kondisi homogen tidak mungkin terjadi, maka segmentasi jenis kendaraan menjadi syarat penting untuk menghindari kecelakaan.

Di lampu merah lebih mudah karena bisa dibuat block type kendaraan dalam kotak tertentu, umumnya yang paling rentan di depan dengan lampu hijau yang didahulukan. Ini konsekuensi jika mix traffict terkondisi di simpang.

"Jika mix terjadi di sepanjang ruas, maka risiko lebih tinggi, sehingga dari sisi safety sangat tidak direkomendasikan," tegasnya.

Selain itu, mix traffict di ring road juga akan menurunkan kinerja jalan nasional atau jalan antar kota. Sebab lajunya melambat dan akan meningkatkan biaya logistik nasional. Menurut Arif jika hal itu diabaikan rakyat yang akan terkena dampaknya.

Diungkapkan Arif dengan adanya separator maka akan lebih tinggi safetynya. Hanya saja, penting juga diperhatikan di tiap Y-juction yang tercipta pada awal dan akhir separator harus ada mitigasi untuk memastikan traffic yang homogen dengan segmentasi tegas mana yang boleh masuk dan tidak ke ring road.

Selain itu perlu juga dilengkapi dengan perambuan, pita penggaduh, marking dengan pewarnaan standar yang jelas, pencahayaan cukup. Telah banyak kejadian atau near miss, hampir terjadi kecelakaan di awal dan ujung separator karena kurang kelangkapan safetynya.

Kemudian adanya tindakan tegas untuk pelanggaran. Mesti dipahami tindakan tegas adalah untuk tujuan pelindungan keselamatan.

"Sekali lagi, seyogyanya tidak dilakukan penghilangan separator, karena akan meningkatkan risiko dan fatalitas kecelakaan dan menurunkan kinerja jalan nasional yang merupakan salah satu urat nadi perekonomian," ucapnya.

Baca juga: Truk Tabrak Pembatas Jalan di Underpass YIA Kulon Progo, Kabin Remuk, Kernet Luka Berat

Menghilangkan separator akan memperpanjang area rawan kecelakaan karena tidak hanya titik rawan namun juga ruas rawan sepanjang ring road. Dari sisi fungsi, sifat jalan nasional juga akan turun menuju kabupaten bahkan lokal, Padahal keberadaan jalan nasioal sangat penting untuk menentukan kelas kota.

Dari Pusat Kawasan Nasional misalnya, bisa turun menjadi Pusat Kawasan Lokal. Secara strategis akan merugikan DIY, kecuali sudah ada alternatif sisten jalan nasional yang tersambung utuh ke DIY.

Arif mengungkapkan peningkatan instrument keselamatan lebih diperlukan untuk menghindari dampak Y-juction yang harus dilakukan di awal dan akhir lajur.

"Jika sistem jaringan belum memungkinkan terjadinya homogenitas di lajur lambat, maka terapkan batas kecepatan agar kecepatan yang homogen dapat menekan risiko mix traffic di lajur lambat, termasuk larangan menyalip baik untuk kendaraan besar maupun kecil dengan rambu yang jelas," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau