YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan yang berada di ringroad DIY.
Wacana ini muncul lantaran angka kecelakaan dinilai tinggi.
Baca juga: 250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo
“Jumlah kejadian luar biasa sampai 1.249 kejadian, dari 3 tahun 4 bulan ini. Sebanyak 110 orang meninggal dan 1.490 luka ringan,” jelas Dirlantar Polda DIY Kombes Pl Alfian Nurrizal saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024).
Dia menjelaskan dalam kecelakaan luka ringan tidak hanya lecet tetapi juga termasuk patah tulang. Sedangkan luka berat yakni lumpuh sehingga tidak bisa beraktivitas.
Menurut dia kebanyakan kejadian kecelakaan lalu lintas berada di u-turn atau putar balik.
Tak hanya itu, ada juga kecelakaan saat roda dua keluar separator ke jalur cepat. Sehingga kendaraan roda empat tidak bisa berhenti mendadak.
“Permasalahannya dari jalur lambat ke jalur cepat dan memutar, motor tiba-tiba motong. Bersamaan dengan lampu hijau mobil tidak mau ketinggalan momen sehingga ngebut,” kata dia.
Wacana penghilangan separator ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yakni dengan cara kendaraan bermotor berada di jarak aman saat putar balik.
Saat ini, rata-rata jarak separator ke putar balik sekitar 20 meter.
“Kalau tidak ada separator putar balik tidak terlalu mepet, dari jauh sudah melipir masuk. Kalau sekarang seakan masuk mendadak, lalu ada kendaraan cepat dari lajur lurus sehingga kecelakaan,” beber dia.
Namun untuk mengimplementasikan wacana ini menurut dia sulit. Sebab, separator ringroad sudah dipasang sejak tahun 1994, sehingga masyarakat sudah terbiasa dengan skema lalu lintas ini.
Dalam penerapannya pihaknya tidak mau terburu-buru, saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait sedang melakukan kajian.
“Jadi bukan besok langsung diterapin. Kaji dulu, uji coba dulu selama satu bulan,” kata dia.
“Apakah maksimal 60 kilometer perjam atau 100 kilometer per jam kita belum tahu tapi nanti kita bahas,” ujar Alfian.
Rencananya uji coba akan dilakukan di ringroad Maguwoharjo hingga simpang empat Condongcatur, kedua simpang empat Monjali hingga simpang empat Condongcatur.