YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa yang meninggal setelah mengeluh sakit usai latihan bela diri diketahui kuliah di Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta.
Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/5/2024).
Pihak Institut Pertanian Stiper Yogyakarta membenarkan jika korban IKK, merupakan mahasiswa jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian.
"(Korban IKK) angkatan pertama ini semester kedua, 2023-2024, baru masuk. Dari Siak, Riau," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Instiper Yogyakarta, Adi Ruswanto, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Adi menyampaikan, korban memang ikut dalam suatu unit kegiatan mahasiswa (UKM). Namun bukan UKM bela diri.
Kegiatan beladiri yang diikuti oleh korban bukanlah kegiatan internal kampus ataupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
"Pencak silatnya di luar formal Instiper. Sedangkan yang bersangkutan (korban) menggeluti namanya UKMI, Unit Kegiatan Mahasiswa Islam, nah itu kok latihannya pencak silat, ternyata dia mengikuti pencak silat yang di luar formal Instiper," tuturnya.
Baca juga: Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...
Baca juga: Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor
Menurut Adi, selama menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, kegiatan bela diri tersebut belum pernah izin ke kampus.
Namun, dari informasi yang diterimanya, dahulu pernah mengajukan untuk menjadi kegiatan formal di Instiper Yogyakarta.
"Tidak pernah izin ke kampus, selama saya jadi Warek tidak pernah dimintai izin ke kampus karena itu kan kegiatan nonformal. Tapi dulu-dulu katanya pernah minta diformalkan, tapi tidak diperkenankan, dulu pernah minta izin diformalkan latihan di kampus," bebernya.
Baca juga: Peringati May Day, Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar
Terkait dengan pelaku yang menyerahkan diri ke polisi, Andi mengaku masih akan memastikan apakah statusnya mahasiswa Instiper dengan menyambangi Polresta Sleman.
Adi pun menegaskan mendukung proses hukum yang berjalan. Selain itu juga siap membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut dengan tuntas.
"Kita dukung langkah hukumnya apa pun yang dibutuhkan kita siap support membantu," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan
Sebagai langkah pencegahan dan agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya mengaku akan melakukan pemantauan kegiatan kemahasiswaan secara rutin dan detail.
Kegiatan mahasiswa di kampus, dibatasi hingga pukul 21.30 WIB.
"Kegiatan di kampus itu maksimal 21.30 atau jam 10 (malam). Saya tegaskan lagi seperti itu. Koordinasi dengan semua pihak termasuk keamanan supaya, kalau ada kegiatan yang emang di luar jam 10 (malam) harus diingatkan, maaf ya dibubarkan," pungkasnya.
Baca juga: Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta meninggal dunia di rumah sakit pada Rabu (1/5/2024).
Mahasiswa ini dirawat setelah mengengeluhkan sakit usai sparing atau latih tanding dalam kegiatan latihan bela diri.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, korban meninggal dunia inisial IKK. Korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sleman.
"Meninggal tadi pagi, iya di rumah sakit," ujar Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag
Yuswanto menyampaikan korban awalnya pada Minggu (28/04/2024) mengikuti latihan bela diri. Saat itu korban latihan sparing atau latih tanding.
Usai latihan, korban merasakan sakit dan kemudian ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Iya sparing, namanya bela diri kan ada body contact. Setelah selesai latihan korban merasa kesakitan, terus dilakukan perawatan medis dan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi," tuturnya.
Menurut Yuswanto, latihan bela diri tersebut digelar di kompleks kampus korban. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kegiatan tersebut merupakan agenda kampus atau hanya meminjam lokasi.
"Jadi ada dugaan, masih dugaan penganiayaan pada saat pelaksanaan kegiatan latih tanding itu. Pelaku juga sudah menyerahkan diri bersamaan dengan proses pembuatan laporan polisi di Polresta Sleman," paparnya.
Baca juga: Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang