“Kami pernah evakuasi beberapa buaya di lokasi lain. Yang ini gemuk sekali,” kata Sujiyono, polisi hutan kantor RKW Kulon Progo, sebelum evakuasi.
Setelah usaha sekitar satu jam lamanya, tiga petugas KSDA mengangkat buaya Wilow ke mobil.
Mereka berniat mengirim buaya ke Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Kabupaten Gunungkidul yang dikelola BKSDA Yogyakarta. Buaya akan direhabilitasi di sana agar memiliki sifat liarnya kembali sebelum kembali ke alam liar.
Buaya akan dilepas ke habitatnya, yakni sungai suatu saat nanti.
Kepala RKW Kulon Progo, Purwanto mengungkapkan, semua jenis buaya merupakan satwa yang dilindungi, termasuk buaya muara.
Karenanya, Purwanto mengharapkan agar tidak ada warga memelihara lagi satwa dilindungi di masa depan. Pasalnya, terdapat konsekuensi hukum ketika tertangkap petugas dan polisi.
Satwa seperti ini dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat 2 (a) disebutkan: “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”
Pelanggaran terhadap ayat ini, akan diganjar pasal yang ke Pasal 40 ayat 2 yang menyebutkan: “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.”
Dalam kasus buaya Wilow, pemilik menyerahkan satwa ke KSDA dengan kesadaran.
“Ibunya memiliki kesadaran menyerahkan (satwa buaya) ke negara,” kata Purwanto.
Baca juga: Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki
Diana mengaku sedih karena sudah menganggap Wilow seperti anggota keluarga sendiri. Namun, ia menyadari kalau buaya ini memiliki habitat yang semestinya.
Ia meyakini, buaya peliharaannya bisa kembali ke habitat asal di masa depan sebagai tempat terbaik kehidupannya.
“Saya sedih, tapi ya udah gitu. Dia bisa kembali ke habitatnya. Dia bisa dapat kehidupan yang lebih (baik). Kalau di sini, kami senang ada dia. Tapi kita tidak tahu dianya bagaimana,” kata Diana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.