Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Kompas.com, 26 April 2024, 08:05 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Buaya, satwa liar yang bukan untuk dipelihara. Waktu masih kecil, terlihat imut, menggemaskan, dan asyik untuk ditimang. Tapi setelah besar, bisa saja jadi bencana.

Diana Juniarti memelihara buaya muara di rumahnya di Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia memeliharanya sejak satwa itu masih sebesar tokek pada 2016. Memasuki tahun ke-8, buaya jantan itu memiliki panjang dua meter dengan bobot sekitar 60 Kilogram.

Baca juga: Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

“Sering banget dipegang. Cuma, setelah agak besar, saya juga jarang di rumah dia mulai tidak bisa di-handle. Sejak umur empat tahun,” kata Diana di rumahnya, Kamis (25/4/2024).

Delapan tahun lalu, Diana membeli buaya ini di pameran reptil di alun-alun Wates. Ia memilih buaya itu karena tidak suka dengan memelihara hewan berbulu, termasuk kucing.

Ia merogoh Rp 400.000 untuk mendapat buaya ini.

Semua orang di rumah suka dengan binatang melata ini. Seiring usia dan tubuhnya yang bertambah besar, makanan yang disantap si buaya juga semakin banyak.

Saat masih bayi, Diana hanya memberikan jangkrik, kemudian katak, dan kini daging ayam.

Buaya yang dinamai Wilow itu juga dimandikan oleh Diana dan keluarganya.

“Sudah seperti keluarga sendiri karena dari kecil dimandiin,” katanya.

Petugas kantor Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo dari Balai KSDA Yogyakarta mengevakuasi buaya dua meter dari rumah warga Padukuhan Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Petugas kantor Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo dari Balai KSDA Yogyakarta mengevakuasi buaya dua meter dari rumah warga Padukuhan Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, setelah sebesar ini, timbul jerih pada anggota keluarga. Mereka akhirnya menyerahkan buaya ke Balai KSDAE Yogyakarta.

Buaya dua meter dievakuasi dari rumah Diana, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kantor BKSDA Yogyakarta menerjunkan empat petugas dari kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo.

Mereka menangkap buaya dengan tali tampar, mengeluarkan dari kolam dengan cara mengangkatnya, lalu mengikat dan menutup muka buaya.

Sejumlah perlawanan buaya tidak berlangsung lama. Tim KSDA bisa mengangkatnya dalam kondisi sudah terikat dan membawanya pergi.

“Kami pernah evakuasi beberapa buaya di lokasi lain. Yang ini gemuk sekali,” kata Sujiyono, polisi hutan kantor RKW Kulon Progo, sebelum evakuasi.

Setelah usaha sekitar satu jam lamanya, tiga petugas KSDA mengangkat buaya Wilow ke mobil.

Mereka berniat mengirim buaya ke Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Kabupaten Gunungkidul yang dikelola BKSDA Yogyakarta. Buaya akan direhabilitasi di sana agar memiliki sifat liarnya kembali sebelum kembali ke alam liar.

Buaya akan dilepas ke habitatnya, yakni sungai suatu saat nanti.

Buaya, satwa dilindungi

Kepala RKW Kulon Progo, Purwanto mengungkapkan, semua jenis buaya merupakan satwa yang dilindungi, termasuk buaya muara.

Karenanya, Purwanto mengharapkan agar tidak ada warga memelihara lagi satwa dilindungi di masa depan. Pasalnya, terdapat konsekuensi hukum ketika tertangkap petugas dan polisi.

Satwa seperti ini dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat 2 (a) disebutkan: “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”

Pelanggaran terhadap ayat ini, akan diganjar pasal yang ke Pasal 40 ayat 2 yang menyebutkan: “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.”

Dalam kasus buaya Wilow, pemilik menyerahkan satwa ke KSDA dengan kesadaran.

“Ibunya memiliki kesadaran menyerahkan (satwa buaya) ke negara,” kata Purwanto.

Baca juga: Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Diana mengaku sedih karena sudah menganggap Wilow seperti anggota keluarga sendiri. Namun, ia menyadari kalau buaya ini memiliki habitat yang semestinya.

Ia meyakini, buaya peliharaannya bisa kembali ke habitat asal di masa depan sebagai tempat terbaik kehidupannya.

“Saya sedih, tapi ya udah gitu. Dia bisa kembali ke habitatnya. Dia bisa dapat kehidupan yang lebih (baik). Kalau di sini, kami senang ada dia. Tapi kita tidak tahu dianya bagaimana,” kata Diana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau