Salin Artikel

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

KULON PROGO, KOMPAS.com – Buaya, satwa liar yang bukan untuk dipelihara. Waktu masih kecil, terlihat imut, menggemaskan, dan asyik untuk ditimang. Tapi setelah besar, bisa saja jadi bencana.

Diana Juniarti memelihara buaya muara di rumahnya di Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia memeliharanya sejak satwa itu masih sebesar tokek pada 2016. Memasuki tahun ke-8, buaya jantan itu memiliki panjang dua meter dengan bobot sekitar 60 Kilogram.

“Sering banget dipegang. Cuma, setelah agak besar, saya juga jarang di rumah dia mulai tidak bisa di-handle. Sejak umur empat tahun,” kata Diana di rumahnya, Kamis (25/4/2024).

Delapan tahun lalu, Diana membeli buaya ini di pameran reptil di alun-alun Wates. Ia memilih buaya itu karena tidak suka dengan memelihara hewan berbulu, termasuk kucing.

Ia merogoh Rp 400.000 untuk mendapat buaya ini.

Semua orang di rumah suka dengan binatang melata ini. Seiring usia dan tubuhnya yang bertambah besar, makanan yang disantap si buaya juga semakin banyak.

Saat masih bayi, Diana hanya memberikan jangkrik, kemudian katak, dan kini daging ayam.

Buaya yang dinamai Wilow itu juga dimandikan oleh Diana dan keluarganya.

“Sudah seperti keluarga sendiri karena dari kecil dimandiin,” katanya.

Namun, setelah sebesar ini, timbul jerih pada anggota keluarga. Mereka akhirnya menyerahkan buaya ke Balai KSDAE Yogyakarta.

Buaya dua meter dievakuasi dari rumah Diana, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kantor BKSDA Yogyakarta menerjunkan empat petugas dari kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo.

Mereka menangkap buaya dengan tali tampar, mengeluarkan dari kolam dengan cara mengangkatnya, lalu mengikat dan menutup muka buaya.

Sejumlah perlawanan buaya tidak berlangsung lama. Tim KSDA bisa mengangkatnya dalam kondisi sudah terikat dan membawanya pergi.

“Kami pernah evakuasi beberapa buaya di lokasi lain. Yang ini gemuk sekali,” kata Sujiyono, polisi hutan kantor RKW Kulon Progo, sebelum evakuasi.

Setelah usaha sekitar satu jam lamanya, tiga petugas KSDA mengangkat buaya Wilow ke mobil.

Mereka berniat mengirim buaya ke Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Kabupaten Gunungkidul yang dikelola BKSDA Yogyakarta. Buaya akan direhabilitasi di sana agar memiliki sifat liarnya kembali sebelum kembali ke alam liar.

Buaya akan dilepas ke habitatnya, yakni sungai suatu saat nanti.

Buaya, satwa dilindungi

Kepala RKW Kulon Progo, Purwanto mengungkapkan, semua jenis buaya merupakan satwa yang dilindungi, termasuk buaya muara.

Karenanya, Purwanto mengharapkan agar tidak ada warga memelihara lagi satwa dilindungi di masa depan. Pasalnya, terdapat konsekuensi hukum ketika tertangkap petugas dan polisi.

Satwa seperti ini dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat 2 (a) disebutkan: “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”

Pelanggaran terhadap ayat ini, akan diganjar pasal yang ke Pasal 40 ayat 2 yang menyebutkan: “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.”

Dalam kasus buaya Wilow, pemilik menyerahkan satwa ke KSDA dengan kesadaran.

“Ibunya memiliki kesadaran menyerahkan (satwa buaya) ke negara,” kata Purwanto.

Diana mengaku sedih karena sudah menganggap Wilow seperti anggota keluarga sendiri. Namun, ia menyadari kalau buaya ini memiliki habitat yang semestinya.

Ia meyakini, buaya peliharaannya bisa kembali ke habitat asal di masa depan sebagai tempat terbaik kehidupannya.

“Saya sedih, tapi ya udah gitu. Dia bisa kembali ke habitatnya. Dia bisa dapat kehidupan yang lebih (baik). Kalau di sini, kami senang ada dia. Tapi kita tidak tahu dianya bagaimana,” kata Diana.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/26/080522078/pelihara-buaya-dari-sekecil-tokek-kini-2-meter-pemilik-ngeri-dan-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke