Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Pemilu 2024, Ini Kata Ketua Umum PP Muhammadiyah

Kompas.com - 21/03/2024, 17:28 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU pada Rabu (20/3/2024).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan sikapnya terkait dengan hasil dari Pemilu 2024.

Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah pada prinsipnya menyikapi hasil pemilu secara konstitusional.

"Ya, hasil dari pemilu itu tentu kalau Muhammadiyah kan prinsipnya konstitusional, mengindahkan segala hukum, ketentuan perundang-undangan dan dasar falsafah negara. Maka, semua mengikuti proses konstitusi ini untuk menyikapinya juga secara konstitusional," ujar Haedar, di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Kasus Antraks di Yogyakarta, Pasokan Daging Sapi di Solo Dipastikan Aman

Haedar Nashir menyampaikan, sudah ada mekanisme yang dapat ditempuh apabila ada hal-hal yang menyangkut sengketa pemilu.

Sengketa pemilu, kata dia, bisa lewat proses mekanisme di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah, apabila ada hal-hal yang menyangkut persengketaan pemilu itu ya kita lakukan lewat proses mekanisme demokrasi di MK," tutur dia.

Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Haedar Nashir, harus berdiri di atas objektif keadilan konstitusi dalam memproses sengketa pemilu.

Sehingga, semua pihak dapat menerima putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) karena prosesnya objektif.

 

"Imbauan kami MK juga harus berdiri tegak di atas objektifitas keadilan konstitusi dalam memproses urusan persengketaan ini sehingga semua pihak baik yang menang maupun yang kalah, legawa karena prosesnya objektif," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/03/2024).

Penetapan hasil pemilu dilakukan setelah melalui proses rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan terakhir nasional.

Baca juga: KPU Yogyakarta Mulai Sosialisasikan Syarat Maju Pilkada Lewat Jalur Independen

Rakapitulasi meliputi perolehan suara pemilih di 38 provinsi di Tanah Air dan konstituen Indonesia yang tersebar di 128 wilayah luar negeri.

Ketetapan tentang hasil pemilu 2024 ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com