Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta: Jadwal, Lokasi, dan Syarat

Kompas.com - 26/02/2024, 20:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan layanan samsat keliling.

Samsat keliling adalah layanan dengan sistem jemput bola untuk mengurus perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca juga: Pasar Legi Kotagede, Pasar Tradisional Tertua di Kota Yogyakarta

Layanan samsat keliling ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengurus pajak kendaraan.

Bagi Kota Yogyakarta yang membutuhkan layanan samsat keliling, berikut jadwal, lokasi dan syarat yang perlu diperhatikan, seperti dikutip Kompas.com dari Instagram @samsatjogjakarta.

Baca juga: Cegah Parkir Nuthuk, Dishub Kota Yogyakarta Rancang Aplikasi Catat Waktu Parkir

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta

Senin

  • Lokasi: Purawisata
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Baca juga: Daftar Tarif Parkir Resmi di Sekitar Tempat Wisata di Kota Yogyakarta

Selasa

  • Lokasi: Lapangan Minggiran
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Rabu

  • Lokasi: XT Square
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Kamis

  • Lokasi: Pura Pakualaman
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Jumat

  • Lokasi: LPP
  • Jam layanan: 08.30-11.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Syarat Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta

Berikut adalah syarat yang harus dibawa masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengurus pajak kendaraan di layanan samsat keliling.

Persyaratan mengurus pajak tahunan kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi

Persyaratan mengurus pajak lima tahunan kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan

Sumber: Instagram @samsatjogjakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com