Salin Artikel

Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta: Jadwal, Lokasi, dan Syarat

KOMPAS.com - Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan layanan samsat keliling.

Samsat keliling adalah layanan dengan sistem jemput bola untuk mengurus perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Layanan samsat keliling ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengurus pajak kendaraan.

Bagi Kota Yogyakarta yang membutuhkan layanan samsat keliling, berikut jadwal, lokasi dan syarat yang perlu diperhatikan, seperti dikutip Kompas.com dari Instagram @samsatjogjakarta.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta

Senin

Selasa

  • Lokasi: Lapangan Minggiran
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Rabu

  • Lokasi: XT Square
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Kamis

  • Lokasi: Pura Pakualaman
  • Jam layanan: 08.30-12.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Jumat

  • Lokasi: LPP
  • Jam layanan: 08.30-11.00 WIB
  • Layanan: pajak tahunan dan pajak lima tahunan

Syarat Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta

Berikut adalah syarat yang harus dibawa masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengurus pajak kendaraan di layanan samsat keliling.

Persyaratan mengurus pajak tahunan kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi

Persyaratan mengurus pajak lima tahunan kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP/SIM/KK pemilik kendaraan asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan

Sumber: Instagram @samsatjogjakarta

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/26/202041378/layanan-samsat-keliling-kota-yogyakarta-jadwal-lokasi-dan-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke