YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta segera membuat aplikasi untuk untuk mencegah parkir nuthuk atau parkir dengan harga yang tidak wajar.
Selama ini, peristiwa parkir nuthuk hampir selalu terjadi saat musim libur panjang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto menjelaskan, tarif parkir di tempat parkir resmi Pemkot Yogyakarta memiliki tarif yang sudah ditentukan.
"Tarif parkir bus di tempat khusus parkir Senopati itu tiga jam pertama Rp 75.000," ujar Yulianto, saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Jika Terpilih Presiden, Anies akan Jadikan Yogyakarta Kancah Baur Budaya
Ia menambahkan, setelah parkir tiga jam, bus dikenakan tarif tambahan yakni Rp 20.000 pada jam berikutnya.
Selama ini, juru parkir menulis secara manual jam berapa bus masuk dan jam berapa bus tersebut keluar dari tempat khusus parkir.
Saat ini, Dishub Kota Yogyakarta belum memiliki alat untuk perekaman lama parkir kendaraan di tempat parkir khusus resmi miilk Pemkot Yogyakarta.
"Masih manual ditulis, ke depan kita saat ini sedang merencanakan membuat sebuah aplikasi yang memudahkan petugas mengecek berapa jam kendaraan parkir," ujar dia.
Yulianto menambahkan, aplikasi ini sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban agar wisatawan mengetahui berapa lama parkir di tempat khusus parkir.
Dia mencontohkan beberapa waktu lalu sempat viral saat petugas parkir yang berada di tempat khusus parkir Senopati menarik tarif parkir Rp 70.000 dan difoto oleh pihak bus.
Baca juga: Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir Nuthuk
"Tarif parkir bus itu memang Rp 75.000 tiga jam pertama, secara aturan tidak menyalahi aturan, yang disampaikan di sana (media sosial) kan tidak dikasih karcis," beber dia.
"Saat kita klarifikasi ketika rombogan akan pulang petugas parkir akan ambil karcis terlebih dahulu, pimpinan rombongan mengatakan tidak usah, tetapi cukup difoto petugas tahu persis kalau difoto," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.