Diberitakan sebelumnya, Pro Jokowi (Projo) DI Yogyakarta (DIY) melaporkan Butet Kertaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo, DIY.
Hadir di Mapolda DIY dari Pro Jokowi (Projo) DIY, kemudian Arus Bawah Jokowi dan didampingi oleh bidang hukum dan advokasi TKD Prabowo-Gibran.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Baca juga: Rencana dan Jadwal Kunker Jokowi di Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri 31 Januari dan 1 Februari 2024
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis pelapor melihat video yang isinya Butet Kertaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).
Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo merupakan bentuk menghina terhadap Presiden Joko Widodo.
"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Mobil Polisi Kejar Minibus di Tegal, Videonya Viral di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.