Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi, Butet: Projonya Sedang Pansos

Butet dilaporkan lantaran dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto. 

Saat dikonfirmasi, Butet menanggapi laporan tersebut dengan santai.

Baginya pelaporan itu hanya bentuk panjat sosial atau pansos yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. 

“Oh nggak papa karena projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya. Ya, boleh-boleh saja semua warga bangsa ini boleh melakukan apa pun karena itu memang dijamin oleh Undang-Undang. Melaporkan saya ndak papa,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Bantul, DIY, Selasa (30/1/2024).

Pantun dan bentuk kebebasan berekspresi

Terkait dengan pantun, Butet menjelaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan pikiran-pikirannya dan sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945.

Sebagai seniman lanjut Butet, mengekspresikan sesuatu bisa melalui berbagai media seperti menulis entah itu berupa puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog. Bisa juga melalui aksi panggung seperti teater mengingat dirinya juga sebagai aktor teater.

“Saya juga seorang pelukis, saya bisa mengekspresikan kebebasan saya berekspresi di kanvas di kertas secara visual dan itu dijamin oleh UUD 45 dan itu satu hal yang sewajarnya di dalam kehidupan berdemokrasi,” kata dia.

Saat disinggung soal penggunaan nama binatang pada pantunnya, Butet menjelaskan bahwa saat di panggung dia hanya bertanya kepada penonton dan dijawab oleh simpatisan yang hadir.

“Kata binatang yang mana? Wedhus? Ha nek ngintil (mengikuti) itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? Wedhus, berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” kata dia.

Butet menjelaskan, pantun yang dirinya buat tersebut adalah bentuk kritik kepada Presiden Jokowi.

Butet mengaku sebagai Jokower sejak 2014 sebagai pendukung, pembela, hingga membantu Jokowi.

Sebagai bentuk kecintaannya dengan Jokowi menurutnya sudah sewajarnya untuk mengingatkan.

“Diingatkan secara sopan secara alus nggak mau dengerin. Alus nggak iso yo rodo kasar setitik. Justru karena saya itu menyayangi Jokowi maka saya mengkritik mengingatkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pro Jokowi (Projo) DI Yogyakarta (DIY) melaporkan Butet Kertaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo, DIY.

Hadir di Mapolda DIY dari Pro Jokowi (Projo) DIY, kemudian Arus Bawah Jokowi dan didampingi oleh bidang hukum dan advokasi TKD Prabowo-Gibran. 

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto. 

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis pelapor melihat video yang isinya Butet Kertaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus). 

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo merupakan bentuk menghina terhadap Presiden Joko Widodo. 

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024). 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/30/210218578/dilaporkan-ke-polisi-butet-projonya-sedang-pansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke