KOMPAS.com - Laporan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang diduga membagikan voucher internet gratis di CFD Solo tidak dilanjutkan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan, laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi karena pelapor tidak mengirimkan berkas materiil hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Selasa (16/1/2024).
“Sampai tanggal 16 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada perbaikan syarat materiil, baik datang ke kantor atau email, kamk cek tidak ada,” kata Poppy, dikutip dari TribunSolo.com.
Padahal, bukti tersebut perlu diberikan pelapor untuk melengkapi laporan agar dapat didaftarkan yang kemudian ditindaklanjuti Bawaslu.
“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadi harus ada sinkron yang konkret dan bukti yang diberikan pelapor," ujar Poppy.
Baca juga: Perempuan di Sampang Tewas Dibacok Wanita Muda, Pelaku Sempat Datang ke Pemakaman Korban
"(Bukti itu) Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan. Terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” sambungnya.
Setelah laporan tersebut tidak dilanjutkan, Poppy menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan di papan pengumuman dan akan mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan laporan kepada pelapor.
“Hari ini status laporan kamk umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Alasan Laporan Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo Tak Lanjut: Tidak Kirim Perbaikan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.