Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha di Semarang Minta Kenaikan Pajak Hiburan Diterapkan Bertahap

Kompas.com - 17/01/2024, 18:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Wacana kenaikan pajak hiburan tengah menjadi perhatian para pengusahanya.

Rencana ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, pada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, tidak ada lagi pajak hiburan, namun diubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pemkot sendiri rencananya akan menaikan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Keluhan pengusaha hiburan

Sekretaris Paguyuban Entertainment Semarang (Pager Semar), Indarto mengungkapkan bahwa para pengusaha merasa keberatan dengan kebijakan ini.

Menurut Indarto, saat ini, biaya operasional yang ditanggung pengusaha hiburan pun sudah cukup tinggi.

Baca juga: Kejati Revisi Pernyataan, Mary Jane Bukan Diperiksa Saksi tapi Ada Rapat Koordinasi

“Tentu pengusaha keberatan karena biaya operasional kami sebenarnya sudah sangat tinggi. Hiburan juga jangan dilihat dari depan saja, tapi harus dilihat kelangsungan hidup pekerja didalamnya,” kata Indarto, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Indarto mengaku, hingga saat ini, belum ada sosialisasi bagi para pengusaha hiburan di Semarang. Namun, pemerintah meminta para pengusaha untuk memunculkan pajak dalam bill.

"Dari pemkot minta pajak dimunculkan di bill, ketakutan kami adalah pengunjung yang akan komplain. Apalagi, naiknya dari 25 persen ke 40 persen. Bagi kami ini cukup memberatkan,” ujar Indarto.

Meski demikian, Indarto mengatakan, sebenarnya, pengusaha hiburan mendukung jika ada kenaikan pajak.

Pasalnya, pajak tersebut yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat berupa pembangunan infastruktur dan lainnya.

Baca juga: 4 Karyawan Toko di Sidoarjo Teror Bos karena Buka Lowongan Kerja

Namun, untuk industri hiburan, pihaknya meminta kenaikan bisa dilakukan secara bertahap.

“Sebenarnya naik tidak apa-apa, tapi bertahap tidak langsung besar. Misalnya, meniru cara menaikan pajak rokok, ya walaupun mahal tetap kebeli karena naiknya bertahap dan tidak begitu dirasakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Kenaikan Pajak Hiburan Dirasa Berat, Pengusaha Di Semarang Minta Diterapkan Bertahap"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com