Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswanya, Guru SD Swasta di Yogyakarta Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kompas.com - 15/01/2024, 12:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan guru SD swasta di Kota Yogyakarta sebagai tersangka kasus kekerasan seksual

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya menerima laporan dari SI (42), perempuan asal Sleman, pada 8 januari 2024. 

SI melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta dengan korban sebanyak 15 orang.

Baca juga: Guru SD di Yogyakarta Diduga Lecehkan 15 Siswanya, Korban Juga Diajari Pesan Open BO

Dia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, hanya 5 korban yang memenuhi unsur untuk naik ke proses penyidikan. Kelima korban terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. 

"Korban, yang memenuhi unsur ada 5, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan usia 11 sampai 12 tahun," ujar Aditya, Senin (15/1/2024).

Aditya mengatakan pelaku berinisial JL (sebelumnya kuasa hukum korban menyebut inisial NB), melakukan tindak kekerasan seksual pada periode 1 Agustus sampai Oktober 2023.

"Selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyedikan, memeriksa 20 orang saksi. Hasilnya mendapati yang memenuhi unsur 5 orang anak jadi korban yang dilakukan (pencabulan) tersangka JL, salah satu guru di sekolah tersebut," kata dia.

"JL memegang bagian-bagian tubuh siswa," imbuh dia.

Lalu pada tanggal 13 Januari 2024, Polresta Yogyakarta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku JL. Kemudian dilakukan penangkapan di Sleman dan diamankan di rumah tahanan.

"Tersangka JL laki-laki usia 24 tahun pekerjaan guru alamat di Sleman Yogyakarta," kata dia.

Pelaku disangkakan Pasal 82 Avat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 15 miliar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah SD swasta di Yogyakarta melaporkan guru konten kreator karena diduga melakukan kekerasan seksual dan mengancam siswa dengan pisau.

Kuasa Hukum Pelapor, Elna Febi Astusi mengatakan kejadian bermula pada Agustus hingga Oktober 2023. Saat itu sejumlah siswa kelas 6 melaporkan tindakan oleh seorang guru.

Lalu para korban melaporkan hal tersebut ke guru lainnya.

Baca juga: Guru Kreator Konten Diduga Cabuli Belasan Siswa SD Swasta di Yogyakarta

"Jadi anak-anak ini mengeluh atau mengadu untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober oleh guru dilaporkan ke kepsek untuk dilakukan penyelidikan apakah betul-betul apa yang diadukan oleh anak-anak satu kelas," ucap Elna saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Laporan para siswa tersebut dibuat catatan oleh guru dan kepala sekolah. Kemudian, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal.

Hasilnya, ditemukan beberapa perilaku menyimpang dari guru tersebut.

"Ditemukan beberapa perlakuan dipegang kemaluan, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan berupa leher diberi (ditodong) pisau," jelasnya.

"Diajak nonton video dewasa, diajari bagaimana memesan open BO di aplikasi. Terduga pelaku pengajar mata pelajaran konten kreator," imbuhnya.

Menurut Elna, korban dari kelas 6 SD ini terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan total jumlah korban sebanyak 15 orang.

Guru yang dilaporkan ini berinisial NB, laki-laki berumur 22 tahun. Terduga pelaku baru mengajar selama 1,5 tahun.

"Status guru sudah dinonaktifkan, sejak bulan November. Sejak penyelidikan disetop dulu proses belajar mengajar," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Yogyakarta
5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com