Salin Artikel

Cabuli Siswanya, Guru SD Swasta di Yogyakarta Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya menerima laporan dari SI (42), perempuan asal Sleman, pada 8 januari 2024. 

SI melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta dengan korban sebanyak 15 orang.

Dia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, hanya 5 korban yang memenuhi unsur untuk naik ke proses penyidikan. Kelima korban terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. 

"Korban, yang memenuhi unsur ada 5, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan usia 11 sampai 12 tahun," ujar Aditya, Senin (15/1/2024).

Aditya mengatakan pelaku berinisial JL (sebelumnya kuasa hukum korban menyebut inisial NB), melakukan tindak kekerasan seksual pada periode 1 Agustus sampai Oktober 2023.

"Selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyedikan, memeriksa 20 orang saksi. Hasilnya mendapati yang memenuhi unsur 5 orang anak jadi korban yang dilakukan (pencabulan) tersangka JL, salah satu guru di sekolah tersebut," kata dia.

"JL memegang bagian-bagian tubuh siswa," imbuh dia.

"Tersangka JL laki-laki usia 24 tahun pekerjaan guru alamat di Sleman Yogyakarta," kata dia.

Pelaku disangkakan Pasal 82 Avat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 15 miliar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah SD swasta di Yogyakarta melaporkan guru konten kreator karena diduga melakukan kekerasan seksual dan mengancam siswa dengan pisau.

Kuasa Hukum Pelapor, Elna Febi Astusi mengatakan kejadian bermula pada Agustus hingga Oktober 2023. Saat itu sejumlah siswa kelas 6 melaporkan tindakan oleh seorang guru.

Lalu para korban melaporkan hal tersebut ke guru lainnya.

"Jadi anak-anak ini mengeluh atau mengadu untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober oleh guru dilaporkan ke kepsek untuk dilakukan penyelidikan apakah betul-betul apa yang diadukan oleh anak-anak satu kelas," ucap Elna saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Laporan para siswa tersebut dibuat catatan oleh guru dan kepala sekolah. Kemudian, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal.

Hasilnya, ditemukan beberapa perilaku menyimpang dari guru tersebut.

"Ditemukan beberapa perlakuan dipegang kemaluan, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan berupa leher diberi (ditodong) pisau," jelasnya.

"Diajak nonton video dewasa, diajari bagaimana memesan open BO di aplikasi. Terduga pelaku pengajar mata pelajaran konten kreator," imbuhnya.

Menurut Elna, korban dari kelas 6 SD ini terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan total jumlah korban sebanyak 15 orang.

Guru yang dilaporkan ini berinisial NB, laki-laki berumur 22 tahun. Terduga pelaku baru mengajar selama 1,5 tahun.

"Status guru sudah dinonaktifkan, sejak bulan November. Sejak penyelidikan disetop dulu proses belajar mengajar," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/15/124206778/cabuli-siswanya-guru-sd-swasta-di-yogyakarta-jadi-tersangka-kekerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke