Muncul beberapa nama, salah satunya terdapat komentar yang mengimbau agar hati-hati terhadap penipuan.
Keduanya lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo. Indra menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa transfer melalui M-Banking Bank Danamon dan Bank BNI.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Polisi
AKP Novi mengungkapkan, kasus pembelian motor lelang leasing ini hendaknya jadi pelajaran agar warga tidak mudah percaya pada tawaran dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar, terlebih penawaran itu melalui pasar online.
“Hendaknya waspada apabila menerima tawaran dengan harga jauh lebih dari harga pasar, maka pada saat melakukan transaksi online pastikan agar tidak menjadi korban penipuan,” kata AKP Novi.
Hingga Jumat (12/1/2024), Novi menambahkan, pelaku masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kulon Progo dan sampai saat ini belum tertangkap.
"Masih lidik," katanya singkat saat dihubungi, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.