Salin Artikel

Warga Kulon Progo Jadi Korban Penipuan Pembelian Motor Lelang "Online", Pelaku Mengaku Polisi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Indra Dwi Antara (25), warga Padukuhan Ngrandu, Kalurahan Kaligung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban penipuan lelang motor online.

Indra yang kehilangan Rp 10,5 juta karena lelang motor tersebut lantas melaporkannya ke Kepolisian Resor Kulon Progo.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan online dengan TKP di Ngrandu,” kata Ajun Komisaris Polisi Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon, melalui pesan singkat, Rabu (10/1/2024).

Indra merupakan buruh potong di pabrik garmen. Ia menyisihkan sebagian upah UMR-nya untuk membeli motor karena selama ini menggunakan motor istrinya Airin Ariyanti (24) ke tempat kerja.

Airin menceritakan, awalnya mereka menemukan sebuah akun lelang di Instagram yang menawarkan kendaraan tarikan leasing dan lelang pada Desember 2023.

Ayah satu anak ini tertarik pada Yamaha Aerox 2021, kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang ada di unggahan penawaran motor Aerox tersebut.

Airin berkata, nomor yang dihubungi suaminya mengaku sebagai anggota Polri. Untuk meyakinkan Indra, dia menunjukkan KTP, SIM, dan KTA polisi DIY.

“Dia menunjukkan KTA polisi polda. Agak percaya apalagi karena (identitas) itu,” kata Airin.

Airin berkata, Yamaha Aerox itu dijual Rp 9.800.000.

Indra mentransfer beberapa kali sesuai arahan pelaku. Transfer pertama dilakukan 5 Januari 2024 sebesar Rp 1.500.000 untuk formulir pemesanan.

Transfer kedua pada 6 Januari 2024 sebesar Rp 2.750.000 untuk registrasi balik nama dan Rp 2.500.000 untuk jaminan asuransi pengiriman.

Kemudian, pada Minggu (7/1/2024), Indra mengirim lagi Rp 3.500.000 untuk pelunasan sehingga totalnya Rp 10.250.000.

“Katanya tanggal enam tiba, tapi barang belum diterima sampai sekarang,” kata Airin.

Tidak hanya barang belum diterima, pelaku mulai beralasan yang berbelit dan sulit dihubungi sejak Senin (8/1/2024).

Indra dan Airin mulai curiga bahwa mereka sudah tertipu. Mereka menelusuri nama sesuai KTA dan KTP itu di media sosial.

Muncul beberapa nama, salah satunya terdapat komentar yang mengimbau agar hati-hati terhadap penipuan.

Keduanya lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo. Indra menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa transfer melalui M-Banking Bank Danamon dan Bank BNI.

AKP Novi mengungkapkan, kasus pembelian motor lelang leasing ini hendaknya jadi pelajaran agar warga tidak mudah percaya pada tawaran dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar, terlebih penawaran itu melalui pasar online.

“Hendaknya waspada apabila menerima tawaran dengan harga jauh lebih dari harga pasar, maka pada saat melakukan transaksi online pastikan agar tidak menjadi korban penipuan,” kata AKP Novi.

Hingga Jumat (12/1/2024), Novi menambahkan, pelaku masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kulon Progo dan sampai saat ini belum tertangkap.

"Masih lidik," katanya singkat saat dihubungi, Jumat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/12/140221778/warga-kulon-progo-jadi-korban-penipuan-pembelian-motor-lelang-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke