Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 08/12/2023, 19:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ponco Hartanto mengatakan penetapan tersangka kasus mafia tanah kas desa tak bisa secara serempak karena keterbatasan penyidik.

"Kita kan juga kegiatan-kegiatan tidak bisa serempak, terkait penyidik kita juga terbatas. Tapi semua on the track, semua masih dalam proses," kata Ponco saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Kejati Tetapkan Jogoboyo Caturtunggal Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

"Buktinya ada lagi tersangka. Selain itu kan kantor sedang ada hajat besar rekrutmen CPNS," imbuh Ponco.

Dia memastikan bahwa penanganan kasus-kasus hukum, terutama mafia tanah kas desa tetap dalam proses.

"Maguwoharjo sudah. Sedangkan Candibinangun menunggu keterangan ahli, sudah berproses. Kita perkuat dengan ahli," kata dia.

Jika keterangan ahli sudah didapat dan mendukung alat bukti yang ada, pihaknya segera memproses kasus mafia tanah di Candibinangun.

Sedangkan untuk kasus di Caturtunggal, Ponco menyebut penetapan tersangka dilakukan secara bertahap adalah strategi dari Kejati DIY.

"Ya karena itu strategi penyidikan seperti itu. Setelah di pengadilan dinyatakan ada yang terbukti di sana ada pengembangan dari pembuktian, ditemukan bukti baru, nah dari bukti baru akan ditemukan tersangka baru," kata dia.

"Di sana (pengadilan) ditemukan bukti, untuk mengangkat kasus lain," imbuh dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali tetapkan tersangka dugaan kasus mafia tanah kas desa. Kali ini Kejati DIY menetapkan ANS selaku Jogoboyo, di Kalurahan Caturtunggal sebagai tersangka.

Untuk informasi, Jogoboyo merupakan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di tingkat kalurahan.

Koordinator Bidang Pidsus, Kejati DIY Sinta ayu Dewi, menjelaskan pihaknya baru saja meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka dengan inisial ANS, yang selama ini menjabat sebagai Jogoboyo.

"Saat ini yang bersangkutan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dimulai hari ini, berakhir sekitar 27 desember yang akan kita titipkan di rutan kelas 2a Yogyakarta," beber Sinta saat ditemui di Kejati DIY, Jumat (8/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com