Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPL Tol Yogyakarta-YIA Terbit, Lahan di 18 Desa Bakal Terdampak Pembangunan

Kompas.com - 24/11/2023, 19:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bandara YIA di Kabupaten Kulon Progo.

IPL terbit melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo, Seksi Yogyakarta - Kulon Progo.

Dalam surat itu lokasi pembangunan jalan tol berada pada 18 kalurahan yang berada di enam kapanewon atau kecamatan. 

Baca juga: Progres Jalan Tol IKN Segmen 5A Capai 40 Persen, 23.000 Kubik Beton Tersuplai

“IPL sudah terbit. Pembangunan jalan tol akan melewati 18 kalurahan di Kulon Progo,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Agustinus Nurcahyo Budi Wibowo, Kamis (23/11/2023).

Setelah IPL terbut maka akan dilaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan tol. Pengadaan ini diawali dengan pembentukan dua tim atau satuan tugas yang diisi berbagai instansi di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Satgas nantinya akan melakukan pengukuran, mematok, mencatat bangunan dan tanaman yang tumbuh di lahan terdampak. Selanjutnya, hasil pencatatan akan diserahkan ke appraisal yang menilai nominal ganti rugi warga terdampak. 

Saatnya nanti, warga terdampak akan menerima ganti rugi pembebasan lahan.

“Pemerintah Kulon Progo nanti akan dilibatkan untuk prosesnya,” kata Nurcahyo di ruang kerjanya.

Dalam IPL, lokasi tol akan melintasi 18  kalurahan, yakni mulai dari Banguncipto dan Kaliagung di Kapanewon Sentolo, kemudian Donomulyo di Nanggulan dan Wates di Kapanewon Wates. 

Baca juga: Pemprov DIY Sebut Banyak Pemilik Tanah Baru di Lokasi Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA

Tol akan melewati kapanewon Pengasih, yakni di  Kalurahan Pengasih, Sendangsari dan Karangsari. Tol juga melewati Kalurahan Hargomulyo dan Kalurahan Hargorejo di Kapanewon Kokap.

Kemudian, jalan tol akan berlanjut ke Kapanewon Temon, yakni mulai dari Kalurahan Kulur, Kaligintung, Temon Wetan, Temon Kulon, Palihan, Janten, Karangwuluh, Sindutan, hingga Kebonrejo.

Tercantum dalam IPL luas tanah yang dibutuhkan mencapai 344,417 hektar.

“Saya kira dengan keluarnya IPL tol Jogja-Kulon Progo ini memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Ini menunjukkan telah selesai tahap persiapan pengadaan tanah,” kata Nurcahyo.

Setelah pengadaan tanah nanti maka jalan tol akan masuk tahap pembangunan.

Sementara itu, sejumlah warga terdampak rupanya telah menyiapkan diri menghadapi kehadiran pembangunan tol. 

Salah satunya di Temon Kulon yang terdampak 350 bidang tanah. Bidang tanah itu berada di tiga dusun, yakni Dusun Jatikontal, Gandri dan Kaligondang.

Kepala Seksi Pemerintahan Kalurahan Temon Wetan, Rudi Sanjaya mengungkapkan, warga menunggu kepastian pembangunan tol. 

Dalam penantian, ada saja warga yang memotong pohon untuk bahan bangunan di tempat baru hingga ada pula yang sudah mencicil pembelian tanah di lokasi tempat tinggal baru.

“Masyarakat sebelumnya bertanya-tanya, apakah ada tindak lanjut. Selama ini kok adem ayem. Kami jawab menunggu IPL. Sekarang kami sampaikan ke warga, penlok (penetapan lokasi) sudah diketok. Sekarang menunggu dari BPN untuk mengukur ulang lokasi yang terkena,” kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com