YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3 persen pemilik tanah yang terdampak tol Yogyakarta-Yogyakarta Internasional Airport (YIA), di Kelurahan Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman tidak hadir dalam konsultasi publik.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno menjelaskan ketidakhadiran para pemilik lahan itu menjadi evaluasi untuk melakukan percepatan konsultasi publik.
"Kehadiran mereka dibutuhkan untuk penandatanganan pernyataan berita acara," ujar Krido, Rabu (8/3/2023).
Dia menduga para pemilik sedang berada di luar kota sehingga tak hadir dalam konsultasi publik. Apalagi menurutnya banyak pemilik baru di tanah sekitar pembangunan jalan tol tersebut.
Dia menyebut di area Banyuraden ini banyak ditemukan alih hak tanah oleh pemilik lamanya.
"Banyak sekali ya nampaknya. Kami menemukan di derah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," jelas dia.
Bahkan menurutnya undangan untuk konsultasi publik juga belum terkirim lantaran pemilik baru belum terdeteksi.
Lanjutnya wilayah Banyuraden merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Sehingga, alih fungsi lahan terjadi begitu cepat. Ditambah lagi, telah tersebar informasi jalan tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden.
"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali," katanya.
Disinggung kemungkinan pemilik baru mencari keuntungan, dia belum bisa memastikannya.
Baca juga: Sandal Keramik Ditemukan di Galian Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.