Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Selebgram Dipenjara karena Promosi Judi Online, Tak Bisa Posting Instagram, Sibuk Memantau Taman di Lapas

Kompas.com - 17/11/2023, 19:41 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kehidupan VR (25) tak lagi seperti setahun yang lalu. Dulu ibu satu anak itu bisa setiap hari update status di akun Instagramnya, kini tidak lagi. 

VR harus menjalani hukuman dua tahun karena melanggar UU ITE di Lembaga pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul.

Saat ini setiap hari dirinya sibuk memantau taman di dalam LPP. Jika ada tanaman yang mati maka dia akan mengganti.

Padahal kerjaan itu, jauh dari keseharian dirinya yang menjadi selebgram dan sesekali menjadi model video klip.

Baca juga: Cerita Warga Saat Insiden Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan

Sudah 10 bulan, VR menjalani hukuman karena mempromosikan judi online. Meski terlihat ceria namun rasa kangen terhadap anak dan keluarganya tidak bisa dibendung.

Bahkan, dirinya sangat antusias ketika diberi kesempatan telepon bersama warga binaan lainnya di ruangan khusus kunjungan.

"(berat badan) Sempat turun 6 kilogram waktu itu. Saat masih tuntutan jaksa 3 tahun 6 bulan," kata VR saat ditemui LPP Kelas II B Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

VR menceritakan awal mula dirinya bisa terjerat kasus tersebut. Saat itu, dirinya menerima telepon dari seorang temannya selebgram Jakarta.

Lalu dirinya ditawari mengunggah di story Instagramnya yang sudah diikuti 200.000 lebih follower itu. Sebenarnya, sejumlah temannya sudah mengingatkan untuk tidak mengambil pekerjaan itu.

Namun karena kondisi ekonomi , dirinya harus menerima pekerjaan mempromosikan judi online.

"Awalnya menolak tapi lama-lama tergiur karena faktor ekonomi. Uang segitu bisa untuk bayar listrik, wifi, gitu-gitu sih. Sebulan Rp 5 juta, maksimal lima per hari posting (di story) menyertakan link," kata dia.

Selain uang tunai, ada lomba referral karena banyak juga selebram yang mengambil endorse itu. Dalam hal ini, pihak penyelenggara judi online menjanjikan hadiah menarik untuk yang juara 1-5.

Setelah empat bulan, dirinya ditangkap polisi saat di pulau Bali.

"Jangan sampai kayak saya karena ya lebih dari ke kita sendiri sih untuk menolaknya," kata VR.

Kini VR sudah mulai menerima keadaannya. Dia pun ingin bangkit lagi saat sudah bebas nanti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com