Salin Artikel

Kisah Selebgram Dipenjara karena Promosi Judi Online, Tak Bisa Posting Instagram, Sibuk Memantau Taman di Lapas

VR harus menjalani hukuman dua tahun karena melanggar UU ITE di Lembaga pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul.

Saat ini setiap hari dirinya sibuk memantau taman di dalam LPP. Jika ada tanaman yang mati maka dia akan mengganti.

Padahal kerjaan itu, jauh dari keseharian dirinya yang menjadi selebgram dan sesekali menjadi model video klip.

Sudah 10 bulan, VR menjalani hukuman karena mempromosikan judi online. Meski terlihat ceria namun rasa kangen terhadap anak dan keluarganya tidak bisa dibendung.

Bahkan, dirinya sangat antusias ketika diberi kesempatan telepon bersama warga binaan lainnya di ruangan khusus kunjungan.

"(berat badan) Sempat turun 6 kilogram waktu itu. Saat masih tuntutan jaksa 3 tahun 6 bulan," kata VR saat ditemui LPP Kelas II B Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

VR menceritakan awal mula dirinya bisa terjerat kasus tersebut. Saat itu, dirinya menerima telepon dari seorang temannya selebgram Jakarta.

Lalu dirinya ditawari mengunggah di story Instagramnya yang sudah diikuti 200.000 lebih follower itu. Sebenarnya, sejumlah temannya sudah mengingatkan untuk tidak mengambil pekerjaan itu.

Namun karena kondisi ekonomi , dirinya harus menerima pekerjaan mempromosikan judi online.

"Awalnya menolak tapi lama-lama tergiur karena faktor ekonomi. Uang segitu bisa untuk bayar listrik, wifi, gitu-gitu sih. Sebulan Rp 5 juta, maksimal lima per hari posting (di story) menyertakan link," kata dia.

Setelah empat bulan, dirinya ditangkap polisi saat di pulau Bali.

"Jangan sampai kayak saya karena ya lebih dari ke kita sendiri sih untuk menolaknya," kata VR.

Kini VR sudah mulai menerima keadaannya. Dia pun ingin bangkit lagi saat sudah bebas nanti.

Dia ingin membangun kembali media sosialnya dan menjalani kehidupan normal sebagai ibu.

Selain menjaga tanaman di taman, VR pernah menjadi tenaga di dapur.

Dia mengaku kaget dengan kondisi di dalam Lapas. Menurutnya, kondisi lapas tidak seperti bayangan sebelumnya yang menyeramkan sebagaimana di film-film.

"Semua baik di sini. Petugas semua membimbing kita dengan baik. Anggap di sini mondok, belajar lagi," kata dia.

Kepala LPP Yogyakarta Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy mengatakan, VR termasuk salah satu warga binaan yang baik dan berkontribusi. Bahkan sukarela membantu di dapur hingga memberikan dukungan kepada teman-temannya.

Dikatakannya, warga binaan yang berjumlah 200-an perempuan ini diberikan pelatihan mulai memasak hingga membatik. Bahkan untuk batik yang dibuat oleh terpidana mati asal Filipina, Mary Jane diminati sampai luar negeri.

Nantinya hasil penjualan juga diberikan kepada warga binaan yang membuat. Penjualan menggunakan media sosial maupun melalui jaringan Komnas Perempuan dan jaringan Kementerian Hukum dan HAM.

Ke depan pihaknya juga berencana membuat akun e-commerce untuk memasarkan produk karya warga binaan itu.

"Kita berupaya memberikan bekal untuk nanti setelah keluar dari sini bisa bermanfaat bagi keluarga, dan orang lain. Tidak kembali ke sini lagi," kata Evi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/17/194144278/kisah-selebgram-dipenjara-karena-promosi-judi-online-tak-bisa-posting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke