Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Dilarang Dipasang di 9 Jalan Protokol di Kota Yogyakarta, Ini Lokasinya

Kompas.com - 15/11/2023, 21:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perda Nomor 75 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilu dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, resmi disahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Perda ini melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye (apk) di 9 ruas jalan.

Sembilan ruas yang dilarang untuk pemasangan APK adalah Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan Pangurakan, Jalan Sultan Agung, Jalan Panembahan Senopati, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Margo Mulyo,

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, Perda Nomor 75 Tahun 2023 sudah dikeluarkan sejak 8 November 2023 lalu.

Baca juga: Lihat Unggahan Medsos Kenalan Sedang Berlibur, Pria di Yogyakarta Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Korban

"Untuk di Kota Yogyakarta, Perwal sudah kami kami keluarkan sejak tanggal 8 November 2023," ucap Singgih, pada Rabu (15/11/2023).

Tidak hanya 9 ruas jalan yang dilarang, pada Perda tersebut juga terdapat larangan pemasangan APK di beberapa bangunan, seperti di Pojok Beteng Keraton Yogyakarta, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, Taman Sari, Situs Warungboto, Keraton Yogyakarta, Taman Adipura dan Kadipaten Pakualaman.

Selain kawasan itu, APK juga dilarang dipadang di Alun-Alun Utara, Alun-Alun Selatan, maupun Alun-Alun Sewandanan Puro Pakualaman.

Singgih berharap para peserta Pemilu baik itu capres cawapres, hingga partai politik dapat mematuhi aturan yang ada saat ini.

"Perwal untuk dipatuhi semua pihak, dan saling menghormati serta menjaga ketertiban. Menjadikan setiap tahapan Pemilu berjalan damai, dan lancar," ujar dia.

Komisioner KPU Kota Yogya, Erizal, mengatakan, terkait dengan perda tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta.

Erizal menambahkan, untuk saat ini, pihaknya sedang dalam tahap mengatur jadwal untuk melakukan sosialisasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Nanti KPU akan menetapkan lokasi kampanye itu, tetapi sifatnya yang dilarang saja yang disampaikan, selebihnya bisa," terang dia.

Ia menambahkan, kemungkinan sosialisasi akan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) mendatang.

Sosialisasi ini juga sekaligus untuk menjelaskan sistem aplikasi kampanye dan juga dana kampanye.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Sempat Hilang, Mahasiswi UPN Yogyakarta Akhirnya Ditemukan, tapi Motornya Raib

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com