YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial P (29) warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan.
Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap dua korban.
"Ada dua korban, usianya di bawah umur semua, usianya 17," ujar penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto, pada Rabu (4/10/2023).
Suhartanto mengatakan, pada 1 Juli 2023, korban bertemu dengan pelaku di pasar malam. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk membeli minuman alkohol.
"Beli minuman itu hanya untuk alibi saja. Korban menolak, terus diambilkan pedang diancam ditodongkan ke korban," ucap dia.
Korban yang ketakutan karena diancam lantas mengikuti pelaku. Saat itu, korban diboncengkan pelaku menuju rumah salah satu temanya.
Di rumah tersebut, pelaku meminjam kamar dan melakukan aksinya.
Tak cukup di situ, pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban pada 5 Juli 2023.
Di dalam aksinya, pelaku kembali mengancam korban dengan menggunakan pedang yang sama.
"Korban diajak pergi lagi, masuk ke kamar si temannya itu, kejadian sama persis," ucap dia.
Pelaku ternyata juga melakukan aksi yang sama terhadap korban lainya. Aksi tersebut terjadi pada tiga tahun yang lalu saat korban berusia sekitar 14 tahun.
"Kejadianya sudah tiga tahun yang lalu. Saat itu korban lagi ujian sekolah, mau ujian kelulusan," ucap dia.
Suhartanto mengungkapkan, peristiwa berawal saat korban dengan pelaku nongkrong bersama teman-temanya.
Saat nongkrong itu korban ingin buang air kecil. Namun, teman-teman lainya tidak ada yang mau mengantar korban.
"Pelaku menawarkan mengantar (korban buang air kecil) ke SD (sekolah dasar)," urai dia.
Saat akan buang air kecil itulah pelaku mencekik leher korban. Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Kejadian ke dua di bulan Mei 2023 ini, korban bertemu lagi dengan si pelaku terus diancam juga pakai pedang," ucap dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.