Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Perempuan di Sleman hingga Pelaku Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 30/08/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi perempuan di salah satu penginapan di Kabupaten Sleman, divonis hukuman mati.

Vonis ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Rabu (30/08/2023).

Majelis hakim juga menetapkan untuk terdakwa Heru Prastiyo tetap ditahan. Selain itu menetapkan barang bukti dua jam tangan untuk dimusnahkan.

Untuk dua kunci motor dikembalikan ke saksi Heri Prasetyo, orang tua korban. Sementara satu motor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Sigit.

Hal yang memberatkan vonis terdakwa adalah karena perbuatannya sangat terencana dan matang. Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan.

Baca juga: Polisi Dalami Pinjaman Online Pelaku Mutilasi di Sleman, Jadi Pemicu Pembunuhan

Dimutilasi 3 bagian besar dan ada 62 potongan kecil

Kasus tersebut terungkap saat mayat perempuan ditemukan di dalam kamar mandi di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terpotong beberapa bagian. Kamar tersebut disewa oleh seorang pria pada Sabtu (18/3/2023) sore.

Setelah sewa kamar, pria misterius itu pergi dan tak lama kembali dengan membawa seorang perempuan.

Belakangan terungkap pria tersebut adalah Heru Prastiyo. Sementara korban adalah A (34), warga Yogyakarta.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Pelaku Mutilasi di Sleman Berisiko Mengulangi Kejahatannya

Pelaku dan korban saling mengenal di media sosial Facebook pada November 2022. Selain itu keduanya sudah beberapa kali bertemu dan melakukan hubungan badan.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku membunuh korban karena ingin mengusai harta benda korban. Sebab pelaku terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.

Hasil otopsi diketahui korban dipotong menjadi tiga bagian besar yakni bagian tubuh dan dua bagian kaki. Selain itu di TKP ada 62 potongan kecil.

"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ucap Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/2023).

Selain itu ada luka sayatan benda tajam di leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan surat yang ditinggalkan di kamar messnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com