Sehingga korban total menyerahkan uang sebesar Rp 1,45 miliar ke pelaku.
Baca juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Janjikan Rp 3 Miliar, Ternyata Diganti Kertas dan Sampah
Setelah berjalannya waktu, korban pun membuka kardus tersebut, dan ternyata di dalamnya tak ada uang sepeser pun.
“Pelaku mengatakan agar kardus tersebut dibakar agar uang semuanya kembali, namun setelah dibakar, uang tersebut tetap tidak ada. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY,” jelasnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada 21 April 2022, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi pun mengamankan pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan penipuan dan penggelapan ini. Uang yang diterima pelaku dipergunakan untuk transaksi trading dan kemungkinan kalah,” bebernya.
Baca juga: Kuwat Santosa, Warga Sleman Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Punya Jiwa Sosial Tinggi
Atas perbuatannya, tersangka MD pun dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ngaku Guru Spiritual dan Mampu Gandakan Uang, Warga Sleman Kelabui Korban hingga Miliaran Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.