Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejaksaan, Sultan: Saya yang Minta

Kompas.com - 13/07/2023, 11:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait penggeledahan Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. 

Dia menyebut penggeledahan itu atas permintaanya agar penyelidikan kasus mafia tanah kas desa (TKD) lengkap. 

“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya datanya lengkap," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

Sultan menegaskan siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa harus diperiksa.

Baca juga: Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Dokumen dan Komputer Disita Kejaksaan

“Siapa pun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus kami periksa. Siapapun,” tandasnya.

Untuk diketahui Kejati DIY menggeledah dua ruangan di Kantor Dispertaru DIY yakni milik Kepala Dispertaru DIY dan Kabid P5 (Pemanfaatan, Penanganan, Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan).

Soal kemungkinan penonaktifan Kepala Dispertaru dan Kabid P5, Sultan mengatakan hal itu masih menunggu hasil penyelidikan Kejati. 

“Melihat reportnya, melihat laporan dari Kejaksaan,” ujar dia.

“Saya belum tahu (indikasi keterlibatan), tapi pengumpulan data seperti itu kan diperlukan,” imbuh Sultan.

Begitu pula dengan status dari Kepala Dispertaru, dia mengaku masih perlu hasil dari pemeriksaan Kejati DIY.

“Belum masih nunggu, salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di TUN saya (PTUN). Harus dilihat hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Meskipun ada penggeledahan, Sultan menyebut belum tentu Kepala Dispertaru terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa.

“Ya kan belum tentu salah juga. Walaupun begitu belum tentu salah, hanya kan melengkapi data-data Kejati perlu melengkapi data-data yang ada,” kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

"Iya, pokoknya pengembangan penyidikan Desztama (Kasus penyalahgunaan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa)," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Menurut Anshar ada dua lokasi yang digeledah pertama adalah kantor Dispertaru DIY dan rumah kepala Dispertaru DIY yakni Krido Suprayitno.

"Iya (rumah Kepala Dispertaru DIY). Hari ini ada dua lokasi rumah sama kantor," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com