Editor
Jembatan Kewek juga masuk dalam daftar Potensi Heritage di Kota Yogyakarta tahun 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Walau begitu, jembatan yang dikategorikan sebagai artefak non-bangunan gedung ini belum mengantongi surat keputusan penetapan sebagai warisan budaya atau cagar budaya.
Meski belum ditetapkan sebagai cagar budaya, namun Kretek Kewek adalah bagian utama dari kawasan inti yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya.
Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi DIY No. 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, yang harus memperhatikan ciri asli, bentuk, dan fasad strukturnya.
Sumber:
pariwisata.jogjakota.go.id
pariwisata.jogjakota.go.id
warta.jogjakota.go.id
p2k.stekom.ac.id