Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Status Endemi Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Peraturan Gubernur

Kompas.com - 23/06/2023, 05:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Indonesia telah memasuki masa endemi Covid-19. Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) DIY Pembajun Setyaningastutie masih menunggu surat keputusan dari Gubernur DIY.

"Ya nanti kita Pak Gubernur. Yang menentukan Pak Gub, setelah ditetapkan RI 1 (Presiden Joko Widodo)," kata Pembajun, Kamis (22/6/2023).

Pembajun menjelaskan setelah ditetapkan endemi, pihaknya akan menyerahkan laporan kondisi Covid-19 di DIY kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Karena beliau pimpinan wilayah, kami berikan laporan dan evaluasi situasi dan kondisi di DIY," jelas dia.

Baca juga: Presiden Umumkan Endemi, Ridwan Kamil: Covid Akan Diperlakukan Seperti Flu

Terkait pembiayaan pasien Covid setelah masa endemi, Pembajun belum bisa memberikan kepastian apakah ditanggung pasien atau masih pemerintah.

"Belum ada regulasi. Biaya kan cukup banyak. Ini tergantung kesiapan pemerintah daerah. Selama ini baru statement Pak Jokowi, mestinya ada regulasi kebijakan yang ditetapkan," kata dia.

"Apakah kalau ada satu, dua kasus menjadi bebannya pemerintah pusat, daerah atau bagaimana tunggu regulasi berikutnya," kata dia.

Kondisi kasus Covid-19 di DIY menurut Pembajun sekarang ini cenderung menurun. Pasalnya hanya ada satu sampai 3 kasus Covid-19 di DIY.

Walaupun kasus menurun, Pembajun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama menggunakan masker dan hidup bersih.

"Sekarang prokes di masyarakat sudah tumbuh. Di jalanan masih banyak yang pakai masker. Mungkin sekaligus untuk menghindari residu polusi udara. Termasuk juga mencegah penyakit menular," kata dia.

Ia menambahkan, penggunaan masker juga dibutuhkan saat kondisi tubuh menurun, terutama saat merasakan batuk serta flu. Masker dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus lebih meluas.

"Walaupun sudah endemi, itu (penggunaan masker) untuk menjaga orang-orang di sekeliling kita," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati meski Indonesia saat ini sudah masuk masa endemi Covid-19. Menurut Presiden, masyarakat harus terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Endemi Covid-19, Sultan: Kalau Ada yang Sakit, Bayar Sendiri

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengumumkan dicabutnya status pandemi Covid-19 di Tanah Air sejak 21 Juni 2023. Pencabutan itu dilakukan setelah tiga tahun pandemi terjadi di Indonesia.

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com