Seusai dicek di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, hasilnya menunjukkan bahwa zat itu adalah sianida. Ditambah lagi, tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng menemukan zat sianida saat mengotopsi jasad korban.
"Hasil otopsi yang disampaikan oleh ibu Kabid Dokkes Polda Jateng yang telah mengambil sampel dalam organ tubuh di bagian lambung, ternyata ditemukan zat lain, yakni zat golongan sianida. Tidak hanya arsenik seperti yang sempat disampaikan oleh bersangkutan (tersangka)," tutur Sajarod, Rabu (20/11/2023).
Adapun motif Dhio membunuh tiga anggota keluarganya didasari sakit hati. Ia merasa dianaktirikan oleh orangtuanya sejak dirinya masuk SMA.
Baca juga: Bukan Arsenik, Racun yang Digunakan DDS Habisi Keluarganya adalah Sianida
Menurut dia, dirinya sudah beberapa kali mengutarakan perasaan itu kepada keluarga. Namun, ia menilai bahwa keluarganya lebih memperhatikan kakak perempuannya, Dhea.
"Sudah beberapa kali (bicara dengan keluarga), tapi responsnya kayak kakak itu perempuan jadi lebih diperhatikan," jelasnya di Markas Polresta Magelang, Selasa (6/12/2002).
Momen puncak Dhio merasa sakit hati terjadi saat orangtuanya menanyakan hasil investasi yang selama ini dikerjakannya. Sejak 2021, Dhio meminta uang ayah dan ibunya hingga Rp 400 juta untuk berinvestasi.
"Uangnya dari orangtua, (mengaku) buat investasi Rp 400 juta. Tapi hanya sedikit yang dipakai investasi, sebagian lagi buat yang lain," terangnya.
Atas perbuatannya, Dhio dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus, Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.