YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan lima hari sekolah. Kabupaten Sleman, pun berencana menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2023 ini.
Kebijakan lima hari sekolah ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 21 Tahun 2023.
"Ada dua pendapat yang saya sampaikan, pertama Saya sepakat ketika lima hari ini dijalankan asalkan program yang ada di sekolah itu tidak membebani siswa," ujar Pengamat Pendidikan yang juga Dosen Prodi Pendidikan Luar Sekolah FIPP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yudan Heremawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/06/2023).
Yudan menjelaskan membebani siswa artinya programnya tidak hanya tentatif dalam kelas atau klasikal. Tetapi ada juga program-program life skill.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah
"Kemudian memberikan kesenangan mereka untuk bagaimana mendapatkan sebuah pengetahuan yang tidak hanya tentang pelajaran yang membuat mereka bosan," ucapnya.
Rata-rata, lanjut Yudan, setelah jam 12 para siswa sudah merasa bosan. Mereka juga sudah tidak fokus lagi untuk mengikuti pelajaran.
Menurut Yudan setelah pukul 12.00 WIB diisi dengan program-program pendidikan non formal yang tidak berada di dalam kelas.
"Biasanya rata-rata itu kan (jam) 12.00 ke atas sudah pada bosan anak-anak SD. Bosan, sudah tidak fokus dan lain sebagainya. Sehingga menurut saya (jam) 12.00 ke atas itu sudah lebih pada pendidikan non formal yang tidak hanya di dalam kelas," tuturnya.
Yudan sepakat dengan lima hari sekolah karena para siswa mempunyai waktu yang lebih bersama dengan keluarga. Sebab tidak bisa dipungkiri pendidikan informal juga dibutuhkan.
"Sehingga menurut saya sah-sah saja ketika lima hari. Asalkan, pertama tidak membosankan. Kedua pembelajaran di dalam keluarga pun juga harus dioptimalkan. Kita berikan pengetahuan kepada keluarga tentang parenting dan lain sebagainya. Sehingga dua hari itu memang berkesan untuk anak, untuk pendidikan dalam keluarga," tegasnya.
Yudan mengungkapkan penerapan kebijakan lima hari sekolah perlu ada kesiapan. Terutama kesiapan sekolah dan perangkatnya dalam hal ini para guru termasuk sarana prasarananya.
"SDM-nya pasti. SDM-nya kan mau enggak mau, guru harus kreatif untuk mengajak anak belajar, tapi tidak merasa kalau dia (para siswa) itu belajar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berencana mengubah hari belajar untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari enam hari menjadi lima hari. Ditargetkan, lima hari belajar ini dapat diterapkan pada ajaran baru 2023 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan wacana lima hari belajar di Kabupaten Sleman ini menyingkronkan dengan kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu juga Peraturan Presiden.
"Amanah Permendikbud dan Perpres itu mengamanatkan 5 hari sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/06/2023).
Baca juga: Korban Kecelakaan di Semarang Ternyata Ibu yang Jemput 2 Anak dan Tetangga dari Sekolah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.