Bagus menjelaskan, pihaknya bakal mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menyelidiki soal apa yang terjadi dan siapa yang terlibat dalam peristiwa di Museum Tamansiswa pada Minggu itu.
Berdasarkan temuan sementara, pada Minggu malam tersebut merupakan kondisi darurat, serta tidak ada perencanaan dan niat untuk melakukan perusakan.
Selepas penyelidikan, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang.
"Kami berikan rekomendasi ke pimpinan untuk memperkuat sosialisasi, memberikan pemahaman baik kepada perguruan tamansiswa ataupun kepolisian supaya kejadian seperti ini kita antisipasi di awal," jelasnya.
Usai kerusuhan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan berkunjung ke Yayasan Perguruan Persatuan Tamansiswa.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, dalam kunjungan itu, Kapolda DIY meminta maaf lantaran menggunakan fasilitas milik Tamansiswa berupa gedung atau aula untuk mengevakuasi sejumlah massa.
"Kapolda DIY meminta maaf telah menggunakan fasilitas, gedung atau aula yayasan untuk mengevakuasi kelompok tersebut, hal ini sebagai tindakan kepolisian untuk menciptakan kamtibmas dan mencegah adanya korban sebelum dievakuasi ke Mapolda DIY," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Timbul menyatakan, jika terjadi kerusakan atas tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, maka kepolisian siap bertanggung jawab.
Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Khawatir Psikologis Warga Usai Kericuhan di Tamansiswa
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina), Kompas.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.