Salin Artikel

Saat Kursi yang Pernah Diduduki Ki Hadjar Dewantoro Jadi Saksi Bisu Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta...

KOMPAS.com - Dua kelompok massa terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (4/6/2023).

Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa menjadi saksi bisu kericuhan tersebut.

Untuk diketahui, bangunan museum itu dulunya adalah rumah dari Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Tempat tersebut merupakan situs cagar budaya. Museum itu berada satu kompleks dengan Pendopo Tamansiswa.

Dalam kerusuhan tersebut beberapa barang bersejarah di museum itu menjadi korban. Salah satunya ialah kursi yang pernah diduduki Ki Hadjar Dewantara.

"Sudah pernah diduduki Ki Hadjar Dewantara, tokoh-tokoh bangsa sudah pernah, termasuk Pak Karno (Soekarno)," ujar Kepala Museum Tamansiswa Ki Murwanto, Senin (5/6/2023).

Staf Museum Dewantara Kirti Griya, Agus Purwanto, mengatakan, sewaktu tiba di museum pada Senin pagi, dirinya melihat kursi tersebut terlempar dari posisi semula. Saat ditemukan, kursi itu dalam keadaan terbalik.

"Mungkin kursi itu sempat dipakai oleh massa di dalam kompleks untuk menghalau atau menakut-nakuti massa penyerangnya yang berada di luar,” ucapnya, dikutip dari Kompas.id.

Menurut Agus, setelah kursi itu dicek, bagian sandaran ternyata sedikit cekung. Sedangkan, alas kursi yang terbuat dari rotan juga hampir tercerabut. Kondisi kursi tersebut juga tidak lagi stabil. Padahal, sebelum terjadinya kericuhan pada Minggu malam, kondisi kursi itu masih baik.

Selain kursi, sebuah meja kuno diduga terinjak-injak oleh massa. Di bagian atas meja tersebut terlihat bekas jejak sepatu. Meja tersebut dulu dipakai sebagai meja makan oleh keluarga Ki Hadjar Dewantara.

Tak hanya itu, pintu belakang museum juga mengalami kerusakan.

"Rumah Ki Hadjar, rumah biasa. Pendopo tidak ada kerusakan. Kehilangan juga tidak ada, cuma pitu belakang (museum) jebol, itu kayunya masih asli. Dijebol massa untuk menyelamatkan diri," ungkap Ki Murwanto.

Ki Murwanto menuturkan, kursi, meja, dan sejumlah benda lainnya, termasuk bangunan bekas rumah Ki Hadjar Dewantara tersebut masih asli.

Terkait kondisi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa pasca-kerusuhan, Bagus Pujianto sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 10 DIY-Jateng menjelaskan bahwa barang-barang yang ada dalam museum itu memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik. Nilai-nilai tersebut tak bisa dikalkulasikan ke dalam angka.

”Semua benda koleksi museum memiliki nilai ekstrinsik sejarah dan cagar budaya yang tak tergantikan. Ketika benda-benda itu rusak, kerugian yang timbul tidak bisa dikalkulasi dengan angka karena kenangan di dalamnya tak ternilai harganya,” tuturnya.


Bagus menjelaskan, pihaknya bakal mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menyelidiki soal apa yang terjadi dan siapa yang terlibat dalam peristiwa di Museum Tamansiswa pada Minggu itu.

Berdasarkan temuan sementara, pada Minggu malam tersebut merupakan kondisi darurat, serta tidak ada perencanaan dan niat untuk melakukan perusakan.

Selepas penyelidikan, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang.

"Kami berikan rekomendasi ke pimpinan untuk memperkuat sosialisasi, memberikan pemahaman baik kepada perguruan tamansiswa ataupun kepolisian supaya kejadian seperti ini kita antisipasi di awal," jelasnya.

Usai kerusuhan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan berkunjung ke Yayasan Perguruan Persatuan Tamansiswa.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, dalam kunjungan itu, Kapolda DIY meminta maaf lantaran menggunakan fasilitas milik Tamansiswa berupa gedung atau aula untuk mengevakuasi sejumlah massa.

"Kapolda DIY meminta maaf telah menggunakan fasilitas, gedung atau aula yayasan untuk mengevakuasi kelompok tersebut, hal ini sebagai tindakan kepolisian untuk menciptakan kamtibmas dan mencegah adanya korban sebelum dievakuasi ke Mapolda DIY," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Timbul menyatakan, jika terjadi kerusakan atas tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, maka kepolisian siap bertanggung jawab.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina), Kompas.id

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/07/063600678/saat-kursi-yang-pernah-diduduki-ki-hadjar-dewantoro-jadi-saksi-bisu

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com