Salin Artikel

Saat Kursi yang Pernah Diduduki Ki Hadjar Dewantoro Jadi Saksi Bisu Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta...

KOMPAS.com - Dua kelompok massa terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (4/6/2023).

Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa menjadi saksi bisu kericuhan tersebut.

Untuk diketahui, bangunan museum itu dulunya adalah rumah dari Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Tempat tersebut merupakan situs cagar budaya. Museum itu berada satu kompleks dengan Pendopo Tamansiswa.

Dalam kerusuhan tersebut beberapa barang bersejarah di museum itu menjadi korban. Salah satunya ialah kursi yang pernah diduduki Ki Hadjar Dewantara.

"Sudah pernah diduduki Ki Hadjar Dewantara, tokoh-tokoh bangsa sudah pernah, termasuk Pak Karno (Soekarno)," ujar Kepala Museum Tamansiswa Ki Murwanto, Senin (5/6/2023).

Staf Museum Dewantara Kirti Griya, Agus Purwanto, mengatakan, sewaktu tiba di museum pada Senin pagi, dirinya melihat kursi tersebut terlempar dari posisi semula. Saat ditemukan, kursi itu dalam keadaan terbalik.

"Mungkin kursi itu sempat dipakai oleh massa di dalam kompleks untuk menghalau atau menakut-nakuti massa penyerangnya yang berada di luar,” ucapnya, dikutip dari Kompas.id.

Menurut Agus, setelah kursi itu dicek, bagian sandaran ternyata sedikit cekung. Sedangkan, alas kursi yang terbuat dari rotan juga hampir tercerabut. Kondisi kursi tersebut juga tidak lagi stabil. Padahal, sebelum terjadinya kericuhan pada Minggu malam, kondisi kursi itu masih baik.

Selain kursi, sebuah meja kuno diduga terinjak-injak oleh massa. Di bagian atas meja tersebut terlihat bekas jejak sepatu. Meja tersebut dulu dipakai sebagai meja makan oleh keluarga Ki Hadjar Dewantara.

Tak hanya itu, pintu belakang museum juga mengalami kerusakan.

"Rumah Ki Hadjar, rumah biasa. Pendopo tidak ada kerusakan. Kehilangan juga tidak ada, cuma pitu belakang (museum) jebol, itu kayunya masih asli. Dijebol massa untuk menyelamatkan diri," ungkap Ki Murwanto.

Ki Murwanto menuturkan, kursi, meja, dan sejumlah benda lainnya, termasuk bangunan bekas rumah Ki Hadjar Dewantara tersebut masih asli.

Terkait kondisi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa pasca-kerusuhan, Bagus Pujianto sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 10 DIY-Jateng menjelaskan bahwa barang-barang yang ada dalam museum itu memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik. Nilai-nilai tersebut tak bisa dikalkulasikan ke dalam angka.

”Semua benda koleksi museum memiliki nilai ekstrinsik sejarah dan cagar budaya yang tak tergantikan. Ketika benda-benda itu rusak, kerugian yang timbul tidak bisa dikalkulasi dengan angka karena kenangan di dalamnya tak ternilai harganya,” tuturnya.


Bagus menjelaskan, pihaknya bakal mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menyelidiki soal apa yang terjadi dan siapa yang terlibat dalam peristiwa di Museum Tamansiswa pada Minggu itu.

Berdasarkan temuan sementara, pada Minggu malam tersebut merupakan kondisi darurat, serta tidak ada perencanaan dan niat untuk melakukan perusakan.

Selepas penyelidikan, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang.

"Kami berikan rekomendasi ke pimpinan untuk memperkuat sosialisasi, memberikan pemahaman baik kepada perguruan tamansiswa ataupun kepolisian supaya kejadian seperti ini kita antisipasi di awal," jelasnya.

Usai kerusuhan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan berkunjung ke Yayasan Perguruan Persatuan Tamansiswa.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, dalam kunjungan itu, Kapolda DIY meminta maaf lantaran menggunakan fasilitas milik Tamansiswa berupa gedung atau aula untuk mengevakuasi sejumlah massa.

"Kapolda DIY meminta maaf telah menggunakan fasilitas, gedung atau aula yayasan untuk mengevakuasi kelompok tersebut, hal ini sebagai tindakan kepolisian untuk menciptakan kamtibmas dan mencegah adanya korban sebelum dievakuasi ke Mapolda DIY," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Timbul menyatakan, jika terjadi kerusakan atas tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, maka kepolisian siap bertanggung jawab.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina), Kompas.id

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/07/063600678/saat-kursi-yang-pernah-diduduki-ki-hadjar-dewantoro-jadi-saksi-bisu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke