KOMPAS.com - BM (54), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta diamankan polisi karena telah mencabuli 17 anak di bawah umur.
Pencabulan tersebut dilakukan di salah satu apartemen di Kabupaten Sleman. Selain itu BM juga merekam aksi pencabulan yang ia lakukan dengan ponsel.
Korban BM adalah 17 anak yang berusia antara 13 tahun hingga 17 tahun.
Dari 17 korban, ada beberapa yang sudah tidak bersekolah dan ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan motif mencari sensasi persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah
"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Polisi menyebut jumlah korban pencabulan pelaku cukup banyak. Namun yang di bawah umur berjumlah 17 orang.
Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.
Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan uang kepada korban sebesar Rp 300.000 hingga Rp 800.000. Bahkan ada juga korban yang menerima imbalan uang dalam bentuk Dolar Singapura.
Dalam melakukan aksinya, tersangka juga merekam menggunakan handphone dengan dalih kenang-kenangan.
"Menurut dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya," tegasnya.
Baca juga: Pria Asal Bantul Ini Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Rekam Aksinya untuk Kenang-kenangan
Kasus tersebut terboongkar saat seorang guru di salah satu sekolah di Bantul melakukan razia ponsel milik siswa pada 25 Januari 2023.
Saat itu salah satu guru tempat korban belajar mengecel ponsel milik para siswa.
Setelah dicek, dalam aplikasi chatting di salah satu ponsel, ada pesan yang isinya membahas foto telanjang salah satu korban.
Murid tersebut diduga melakukan transaksi protitusi online bersama teman-temannya. Guru tersebut kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polda DIY.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.