Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHDI Sleman Buka Suara soal Video Perempuan yang Mengaku Tak Diperbolehkan Beribadah di Candi Ijo

Kompas.com - 09/05/2023, 17:51 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Sleman memberikan klarifikasi terkait video seorang perempuan yang mengaku tidak boleh masuk ke Candi Ijo untuk beribadah. Video tersebut viral di media sosial.

Ketua (PHDI) Kabupaten Sleman Alit Mertayasa buka suara terkait video unggahan seseorang yang menyatakan diri sebagai umat Hindu. Menurutnya, pengunggah belum mengetahui secara benar aturan terkait pemanfaatan candi. 

"Video tersebut viral karena berbagai hal ungkapan pribadi yang merasa dilecehkan atau ungkapan pribadi yang belum mengetahui secara benar peraturan dan aturan pemanfaatan candi di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya dan di Indonesia pada umumnya," ujar Alit melalui video yang dikirimkan, Selasa (9/05/2023).

Baca juga: Viral, Video Perempuan Tak Diizinkan Beribadah di Candi Ijo, Ternyata Begini Ceritanya

Alit Mertayasa yang mewakili umat Hindu Kabupaten Sleman menyatakan bahwa video yang diunggah di media sosial tersebut adalah sifatnya pribadi.

"Kami, Saya mewakili umat Hindu Kabupaten Sleman ingin menyatakan bahwa video yang diunggah tersebut adalah video pribadi yang bersangkutan dan sama sekali tidak mengatasnamakan umat Hindu," ungkapnya.

Alit Mertayasa menyayangkan video tersebut begitu cepat viral. Sehingga menimbulkan asumsi-asumsi dari penonton video tersebut.

"Kami sangat menyayangkan video tersebut demikian cepat viral sehingga memberikan beberapa asumsi atau perkiraan-perkiraan dari para penontonya," ucapnya.

Lebih lanjut, Alit Mertayasa yang juga merupakan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sleman menjelaskan pemanfaatan candi, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sleman, telah melalui suatu proses. Selama ini candi tersebut dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Cagar Budaya.

Oleh karenanya, baik sebagai umat Hindu maupun masyarakat umum yang akan memanfaatkan candi tersebut untuk berbagai kegiatan perlu memperoleh izin. Menurutnya, adanya izin merupakan bagian dari perlindungan terhadap candi-candi yang ada. 

"Oleh karenanya melalui surat keputusan bersama tiga menteri dan dua gubernur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah dalam hal ini, telah menyepakati bahwa hanya Candi Prambanan yang diizinkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadat umat Hindu seluruh Dunia," katanya. 

Dia mengatakan pemanfaatan Candi Prambanan tersebut hanya untuk hari-hari suci keagamaan 

"Hari-hari biasa boleh saja dimanfaatkan, namun sekali lagi melalui persetujuan atau pemberian izin dari pengelola. Dalam hal ini candi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah di kelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko," tegasnya.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada candi selain Prambanan yang memperoleh izin untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah.

"Melalui kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa selain Candi Prambanan, saat ini, sekali lagi, belum memperoleh izin resmi dari pemerintah. Itu sebabnya termasuk pemanfaatan Candi Ijo ini perlu memperoleh izin dari pengelola untuk kita manfaatkan sebagai tempat ibadat atau persembayangan dan sebagainya," katanya. 

Dia berharap tidak ada keraguan umat Hindu maupun umat agama lain untuk bersama-sama memelihara tempat-tempat tersebut.

Baca juga: Candi Ijo: Lokasi, Sejarah, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Halaman:


Terkini Lainnya

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com