Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Peras Selingkuhannya yang 31 Tahun Lebih Muda Pakai Video Asusila Mereka, Polisi Tangkap Pelaku

Kompas.com - 09/05/2023, 15:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS com – Pria lanjut usia memeras seorang perempuan yang menjadi pacarnya di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lansia itu berinisial TSI asal Pekabaru, Riau dan sedang tinggal di sebuah penginapan di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Pri berusia 62 tahun tersebut memeras uang AN (31) asal Kapanewon Kalibawang, sambil mengancam akan menyebar video perbuatan intim yang pernah mereka lakukan bersama bila tidak memberi uang senilai yang diinginkan.

Karena ancaman tersebut, AN pun melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Wali Kota Makassar Sebut Satu Gunung di Sulawesi Dapat Melunasi Utang Negara

“Ancaman dan pemerasan terjadi pada Senin, 27 April 2023 pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor Nanggulan, Komisaris Polisi, Agus Setya Pambudi, Selasa (9/5/2023).

TSI adalah seorang terapis di sebuah pengobatan alternatif dengan teknik terapi herbal di Kalurahan Kembang, Nanggulan.

Ia bekerja di sana sejak 2022. Karena pekerjannya itu, ia bisa mengenal AN asal Kalibawang pada Januari 2023.

Lama setelah pengobatan usai, TSI berani menghubungi AN via WhatsApp.

Nomor itu didapat dari informasi dan data yang tersimpan di bagian pendaftaran usaha terapi.

Sejak itu, keduanya ketemu lagi untuk pengobatan. TSI memanfaatkan kesempatan merayu AN menjadi pacarnya.

AN yang selisih umur 31 tahun ini mengaku bersedia, padahal ia sudah bersuami dan suaminya sedang bekerja di Malaysia.

TSI juga sama. Ia sudah memiliki istri di sejumlah daerah.

Keduanya lalu melanjutkan hubungan lebih dari terapis–pasien. Mereka pacaran hingga berhubungan badan.

Baca juga: AP I Benarkan Ada yang Menerobos Drop Zone Bandara YIA di Kulon Progo Pakai Motor, Ternyata ODGJ

TSI merekam video tiap kali mereka berhubungan badan. Ia nekat meski AN melarang.

“Alasannya (pelaku) untuk kenangan dan bukan untuk disebarkan,” kata Pambudi.

Suatu saat, AN berniat mengakhiri perselingkuhan tersebut.

 

TSI menentang sambil mengancam akan menyebar video asusila yang mereka bikin ke suami dari AN.

Ia bahkan meminta Rp 15.000.000 untuk urusan menutupi perbuatan itu. AN menyerahkan dan hanya sanggup memberikan Rp 5.000.000.

Tak lama kemudian, lansia itu memaksa AN untuk memberi sisanya.

Ia meminta sekaligus mengancam dengan cara yang sama. AN tidak terima lantas melaporkan Syarifudin ke Polsek Nanggulan, Sabtu (6/5/2023).

Pambudi mengungkapkan, polisi menangkap TSI di penginapan Giripurwo di hari AN melaporkan pelaku.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Simpang Siluwok hingga Simpang Demen Kulon Progo Padat, Kendaraan Jalan Pelan

 

Polisi menyita HP Vivo berisi rekaman video keduanya, topi, kacamata hitam hingga Rp 375.000 sisa uang yang diberikan AN.

Lansia ini mengakui pemerasan pada AN. Namun, untuk soal merekam video, TSI mengatakan kalau video hanya dinikmati sendiri.

“Jadinya seperti itu, ditonton sendiri,” kata TSI.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Ancamannya sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com