Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pembeli Rumah di Atas Tanah Kas Desa Tak Jelas, Pemerintah DI Yogyakarta Beri Saran Begini

Kompas.com - 08/05/2023, 16:01 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nasib pembeli perumahan di atas tanah kas desa (TKD) belum menemui titik terang pasca ditangkapnya salah satu pengembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adi Bayu Kristanto, meminta kepada pembeli agar menyelesaikan hal ini ke ranah pidana atau perdata.

"Ya bisa aja, bisa gugatan perdata, bisa pidana. Ya intinya harus melakukan pelaporan, kan dirugikan, bisa gugatan perdata, bisa laporan ke pidana ke kepolisian penipuan. Jadi memang siapa pun yang merasa dirugikan bisa melalukan upaya hukum," kata Bayu ditemui di kantornya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Perumahan yang Dibangun di Atas Tanah Kas Desa di DIY Bakal Dirobohkan

Bayu mempertanyakan bagaimana bisa dulu pembeli membeli rumah yang dibangun di atas tanah kas desa. Dan hal ini menurut dia sebagai risiko pembeli.

"Ya gimana ya, ya risiko ya. Tapi ya dulu gimana? Pada waktu dulu kok bisa beli bagaimana? Kok bisa yakin, makanya sebenarnya sekarang masyarakat harus lebih teliti. Ya kadang-kadang kan bungkusannya investasi, harus dilihat dulu itu tanahnya siapa," jelasnya.

Terkait permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar inspektorat DIY melakukan penghitungan kerugian negara, pihaknya telah menindaklanjuti itu dengan berkirim surat kepada inspektorat.

"Jadi kami kemarin telah membuat surat dan telah ditandatangani Ngarsa Dalem, agar Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap di Maguwoharjo," kata dia.

Ia berharap dengan dilakukannoemeriksaan itu dapat diketahui kerugian negara dan sebagai pintu masuk aparat penegak hukum (APH).

"Harapannya setelah melakukan pemeriksaan khusus itu segera keluar kerugian negara, itu menjadi pintu masuk apakah APH untuk kesana. Jadi memang pintu masuknya dari Inspektorat," kata dia.

Baca juga: Jeritan Hati Pembeli Unit Rumah di Atas Tanah Kas Desa yang Disegel, Nasib Tak Jelas dan Waswas Uang Hilang

Sebelumnya, Pemanfaatan tanah tanah kas desa (TKD) menjadi sorotan. Terdapat beberapa lokasi tanah kas desa (TKD) yang pemanfaatannya tidak sesuai izin. Salah satunya tanah kas desa di wilayah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Di tanah kas desa tersebut dibangun perumahan.

Pengembang dari perumahan di atas tanah kas desa tersebut yakni RS (33), telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY.

RS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dari pengamatan Kompas.com, di lokasi tersebut, terlihat bangunan yang sudah jadi. Di dinding bagian depan rumah bertuliskan villa lengkap dengan kode huruf dan nomor.

Di bangunan yang sudah jadi ada yang telah ditinggali dan bahkan disewakan. Namun banyak juga bangunan yang mangkrak.

Baca juga: Sultan Minta Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Jadi Hunian Dicek Kerugiannya

Sejumlah konsumen yang telah mengambil unit rumah di atas tanah kas desa tersebut membagikan kisahnya kepada Kompas.com.

Konsumen berinisial AM mengaku pada 2021 belum memiliki rumah. Sementara dirinya akan pensiun dari pekerjaannya.

"Saya kan belum punya rumah. Saya berusaha mendapatkan rumah untuk pensiun saya, untuk masa tua saya," katanya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Jumat (6/05/2023)

Saat sedang mencari rumah tersebut, AM bertemu dengan seseorang yang menawarkan bangunan di atas tanah kas desa daerah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

"Saya tanya ada enggak tanah yang kira-kira 50 meter atau 100 meter, Dia bilang ada dan diantarkan ke sini. Pada waktu itu proses pembangunan sedang masif," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Yogyakarta
Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Yogyakarta
Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Yogyakarta
Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Yogyakarta
Pantai Jungwok di Gunung Kidul: Daya Tarik, Nama, dan Rute

Pantai Jungwok di Gunung Kidul: Daya Tarik, Nama, dan Rute

Yogyakarta
24 Contoh Cangkriman Wancahan Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

24 Contoh Cangkriman Wancahan Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Yogyakarta
Jenis dan Contoh Cangkriman Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Jenis dan Contoh Cangkriman Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Yogyakarta
Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah

Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah

Yogyakarta
Putri Ariani Dapat Golden Buzzer America's Got Talent, Teman Sekelas: Cuma Cerita ke Amerika Ada Job Rahasia

Putri Ariani Dapat Golden Buzzer America's Got Talent, Teman Sekelas: Cuma Cerita ke Amerika Ada Job Rahasia

Yogyakarta
Gempa Pacitan Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Merapi

Gempa Pacitan Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Guncangan Gempa Terasa di Kulon Progo, Ada yang Berhambur Keluar Rumah, Warga: Dikira Kereta Lewat

Guncangan Gempa Terasa di Kulon Progo, Ada yang Berhambur Keluar Rumah, Warga: Dikira Kereta Lewat

Yogyakarta
'Iya, Kaget Merasakan Gempa, Kebetulan Baru Saja Istirahat'

"Iya, Kaget Merasakan Gempa, Kebetulan Baru Saja Istirahat"

Yogyakarta
Gempa Magnitude 6,0 di Pacitan Terasa hingga Kota Yogyakarta

Gempa Magnitude 6,0 di Pacitan Terasa hingga Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com