Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Disalip Truk, Pengemudi Mobil Keluarkan Air Soft Gun dan Pukul Kernet

Kompas.com - 02/05/2023, 18:24 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kesal mobilnya disalip, pemuda pengemudi Honda Mobilio menonjok sopir dan kernet truk di jalan Wates – Purworejo wilayah Kalurahan Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

RP, pemuda 33 tahun asal Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, tidak hanya main tonjok, tapi juga mengeluarkan pistol air soft gun untuk memukul kening salah satu korbannya.

Baca juga: Demi Cukupi Kebutuhan 3 Anak, Seorang Ayah Nekat Jadi Begal Bersenjata Air Softgun

Polisi menciduk RP karena perbuatannya itu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Berbah, Sleman,” kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Selasa (2/5/2023).

RP naik pitam hanya karena Mobilio-nya disalip oleh truk yang dikemudi ELK, Selasa (17/4/2023) pukul 11.14 WIB. RP mengejar dan menghentikan truk, turun dari mobil dan adu mulut dengan ELK.

RP mengakhiri adu mulut dengan tinjuan ke muka sopir truk. Tak hanya itu, RP juga mengarah ke pintu kabin sebelah kiri dan adu mulut dengan MHRP (25), kernet truk.

RP membuka paksa pintu kabin truk, bahkan  memukul kening si kernet pakai pistol hingga sobek berdarah.

RP lantas pergi begitu saja dengan Mobilio abu-abu metaliknya sambil satu kali menembak air soft gun ke kabin truk.

“Pelaku meninggal korban ke Purworejo,” kata Rahmat.

Baca juga: Bukan Senpi, Pelaku Penembakan Linmas Dipastikan Pakai Air Soft Gun

Kernet sempat merekam semua aksi main hakim itu. Dalam videonya yang tersebar di dunia maya, sopir kernet ini mengira pemuda berpistol itu aparat.

Polisi akhirnya bisa menangkap RP di rumahnya di Berbah, dua hari kemudian. Dari rumah itu, polisi menyita pistol angin jenis Baretta M961 kaliber 6 mm.

Ada pula magasin isi delapan butir gotri atau peluru air soft gun, satu kantong plastik isi amunisi, kardus tabung gas CO2, satu kartu tanda anggota klub menembak, surat menyimpan dan SK Kemenkumham, tas selempang hitam.

Pemuda ini mengaku khilaf atas perbuatan itu. Ia  menyesal.

Ia merasa kesal disalip, lantas mencoba mendahului truk sehingga terpaksa mengambil jalur terlalu ke kanan dan hampir terjadi kecelakaan.

“Saya buang ke kanan sehingga hampir kecelakaan, kemudian terjadi perkelahian ini,” kata RP.

Ia mengaku penggemar olahraga menembak pistol angin sejak 2015. Ia membeli pistol itu di sebuah klub menembak dan berlatih di Tasikmalaya dan Bogor.

Selama ini, pistol hanya untuk olahraga. Namun, ia malah mengeluarkan senjata itu saat tidak bisa mengatasi amarah diri sendiri.

“Saya bawa pas saat itu,” kata RP.

Polisi lantas menjerat RP dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 e KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com