Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman.
Sementara tujuh korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan.
"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Iwan Setyawan.
Iwan bercerita, terungkapnya tujuh korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.
Warga kampung gempar dan awalnya tak percaya dengan kabar tersebut.
Kementerian Sosial pun turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap empat korban yang usianya masih di bawah umur.
Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang diduga menjadi korban akhirnya mau bercerita.
Baca juga: Cabuli 7 Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Banjarnegara Divonis Penjara 18 Tahun
Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya tujuh anak.
"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Guru Ngaji di Yogyakarta Cabuli Santriwatinya, Pelaku Pakai Modus Bikin Pondok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.